Terduga Teroris yang Ditangkap Tim Densus 88 di Aceh Ada yang Berprofesi Petani dan PNS

- 23 Januari 2021, 18:37 WIB
Tim Densus 88
Tim Densus 88 /Foto Instagram @divisihumaspolri/


POTENSIBISNIS - Lima terduga teroris diringkus di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, satu di antaranya berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kelima terduga teroris tersebut di tangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di dua tempat berbeda.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, ditangkapnya tiga tersebut, maka sudah liam terduga teroris yang ditangkap di wilayah hukum Polda Aceh.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Vaksinasi Covid-19 untuk Tenaga Kesehatan Selesai Februari, Saat ini Baru 22 Persen

"Tiga terduga teroris tersebut ditangkap di kawasan jalan Blangbintang-Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar, dan di kawasan pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh," jelas dia di Banda Aceh, Sabtu 23 Januari 2021.

Ketiganya itu berinisial SA alias S, RA dan UMM alias AA alias TA. Terduga SA alian S dan RA ditangkap di jalan Blangbintang-Krueng Raya, Aceh Besar pada Rabu, 20 Januari 2021 sekitar pukul 19.45 WIB.

Sementara itu terduga UM alias AA alias TA ditangkap di kawasan Pasar Simpang Tujur, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, pada Kamis, 21 Januari 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Ini Deretan Adegan Al dan Andin di Sinetron Ikatan Cinta yang Uwuu hingga Bikin Baper Netizen

Seperti dikutip PotensiBisnis.com dari ANTARA, selain menangkap tiga terduga teroris di Banda Aceh dan Aceh Besar itu.

Tim Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap dua terduga teroris lainnya di Kota Langsa, Kamis 21 Januari 2021 sekitar pukul 20.00 WIB.

Kedua terduga teroris yang ditangkap di Kota Langsa itu berinisial SB alias AF, yang merupakan PNS, dan MY bekerja sebagai nelayan.

Baca Juga: Megawati Ulang Tahun ke-74, Ini Kisah Hidupnya dari Percintaan hingga Karier di Dunia Politik

Winardy juga mengatakan, dari penangkapan kelima terduga teroris tersebut, tim Densus 88 Antiteror mengamankan barang bukti bahan membuat bom.

Barang bukti tersebut, di antaranya satu kilogram bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, potongan pipa besi.

Tak hanya itu, terdapat juga dokumen berisi catatan, pesan ancaman ditujukan kepada pemerintah dan TNI/Polri, serta lima buku paspor.

Baca Juga: Menatap Kompetisi 2021, Ini Harapan Terbesar Pelatih Persib

Kemudian, buku berisi tulisan tentang ISIS, piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga seperti untuk tinju, barbel, serta alat angkat berat.

"Kelima terduga teroris ini diduga terlibat jaringan bom Polrestabes Medan, peledakan bom di Riau, dan rencana di Aceh. Mereka juga diduga hendak ke Afganistan bergabung dengan kelompok ISIS," ujarnya.

Winardy menyebutkan, kelima terduga teroris tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Aceh.

Selanjutnya, kelima terduga teroris tersebut akan dibawa ke Mabes Polri di Jakarta.

Berdasarkan undang-undang, kata Winardy, Densus 88 memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan.
"Waktu ini dapat diperpanjang tujuh hari lagi, Kami masih menunggu perkembangan terkini hasil pemeriksaannya dari Densus 88 Antiteror Polri," katanya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah