Kedua terduga teroris yang ditangkap di Kota Langsa itu berinisial SB alias AF, yang merupakan PNS, dan MY bekerja sebagai nelayan.
Baca Juga: Megawati Ulang Tahun ke-74, Ini Kisah Hidupnya dari Percintaan hingga Karier di Dunia Politik
Winardy juga mengatakan, dari penangkapan kelima terduga teroris tersebut, tim Densus 88 Antiteror mengamankan barang bukti bahan membuat bom.
Barang bukti tersebut, di antaranya satu kilogram bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, potongan pipa besi.
Tak hanya itu, terdapat juga dokumen berisi catatan, pesan ancaman ditujukan kepada pemerintah dan TNI/Polri, serta lima buku paspor.
Baca Juga: Menatap Kompetisi 2021, Ini Harapan Terbesar Pelatih Persib
Kemudian, buku berisi tulisan tentang ISIS, piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga seperti untuk tinju, barbel, serta alat angkat berat.
"Kelima terduga teroris ini diduga terlibat jaringan bom Polrestabes Medan, peledakan bom di Riau, dan rencana di Aceh. Mereka juga diduga hendak ke Afganistan bergabung dengan kelompok ISIS," ujarnya.
Winardy menyebutkan, kelima terduga teroris tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Aceh.
Selanjutnya, kelima terduga teroris tersebut akan dibawa ke Mabes Polri di Jakarta.