Syarat Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Saldo Tabungan Jangan Sampai Anda Ditolak

- 22 Januari 2021, 09:00 WIB
Syarat Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Saldo Tabungan Jangan Sampai Anda Ditolak
Syarat Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Saldo Tabungan Jangan Sampai Anda Ditolak /Humas Setda Kota Bandung

POTENSIBISNIS.COM - Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman memiliki harapan semester awal 2021, penyaluran BLT UMUM Rp2,4 juta selesai disalurkan.

Sejak pertengahan Januari 2021, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMK sudah melanjutkan program pemberian bantuan kepada pelaku usaha mikro pada 2021.

Sesuai janji pemerintah, pengusaha mikro akan mendapat BLT UMKM senilai Rp2,4 juta dalam satu kali pencairan.

Baca Juga: Kriteria Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Termasuk Kekayaan Bersih Maksimal Rp50 Juta

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Dilanjutkan, Kapan Jadwal Pendaftarannya?

"Harapan kami tentunya di awal-awal semester pertama sudah tuntas," katanya.

Untuk pelaku UMKM, baiknya kembali melihat syarat yang wajib terpenuhi sebelum Anda mendaftar untuk menjadi calon penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

Berikut ini persyaratan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta tahun 2021:

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta 2021 Anggaran akan Disiapkan, Berikut Syaratnya

Baca Juga: Di Usia 21 Tahun, Perempuan Cantik Ini Sudah Masuk Jenjang Pendidikan S3 ITB

- Merupakan Warga Negara Indonesia

- Mempunyai NIK dan KTP

- Memiliki Usaha Mikro

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT Lansia Tahun 2021, Cek Sekarang!

Baca Juga: Cara Daftar Penerima BLT PKH 2021 Rp3 Juta, Berikut Syarat dan Ketentuannya

- Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).***

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x