Resmi! Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 8 Februari 2021

- 21 Januari 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi: Airlangga Hartarto./
Ilustrasi: Airlangga Hartarto./ /Tangkapan layar Instagram @airlanggahartarto.

POTENSIBISNIS.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang oleh pemerintah. PPKM di Wilayah Jawa-Bali diperpanjang selama 14 hari mulai dari tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Sebelumnya PPKM tahap pertama berlaku dari 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Tujuan dari PPKM sendiri untuk menekan laju penularan Covid-19 dan diterapkan di sejumlah daerah.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan perpanjangan dilakukan usai evaluasi penerapan PPKM sejak 11 Januari 2021.

Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini Serahkan Bantuan Rp1,8 Miliar untuk Penanganan Bencana Manado

"Berdasarkan evaluasi tersebut, Bapak Presiden meminta agar PPKM ini dilanjutkan dari tanggal 26 sampai dengan 8 (Februari)," ujar Airlangga dalam jumpa pers daring, dikutip PotensiBisnis.com dari PMJ News.

Airlangga menjelaskan, sebelumnya PPKM telah diterapkan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. PPKM berlaku di 73 kabupaten/kota yang terdapat di provinsi-provinsi tersebut.

“Dari 7 provinsi terlihat masih ada peningkatan di 5 provinsi, dan yang mengalami penurunan provinsi Banten dan Yogyakarta,” ujar Airlangga, dikutip PotensiBisnis.com dari laman resmi setkab.go.id.

Baca Juga: Bikin Heboh Sinyal SOS di Pulau Laki, Polisi Pastikan Hoaks

Airlangga mengatakan keputusan Presiden Jokowi akan segera disampaikan ke para kepala daerah. Ia berharap kepala daerah bisa berupaya menekan laju pandemi.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: PMJ News setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x