POTENSIBISNIS - Dampak gempa bumi yang terjadi di Sulawesi Barat (Sulbar) mengakibatkan banyak kerusakan rumah.
Gempa bumi Sulbar berkekuatan Magnitudo 6,2 terjadi pada Jumat, 15 Januari 2021 dini hari.
Pasca gempa bumi tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih melakukan evakuasi dan pendataan pada kerusakan atau kerugian yang terdampak.
Baca Juga: Tertawa Itu Obat di Tengah Pandemi Covid 19, Begini Cara Mudah agar Anda Bisa Tertawa dengan Lepas!
Rencananya, BNPB akan memberikan ganti rugi rumah rusak di Sulbar yang terdampak gempa bumi.
Menurut Kepala BNPB Doni Monardo, rencana ganti rugi rumah rusak tersebut atas usulan Pemda Sulbar kepada Pemerintah pusat melalui BNPB.
“Ini merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Sulbar kepada Pemerintah Pusat melalui BNPB,” kata Doni, Minggu 17 Januari 2021.
Baca Juga: Jejak Karier Farida Pasha Didunia Akting hingga Tinggalkan Karya dan Sang Cucu Penyanyi Terkenal