BNPB Siap Ganti Rugi Rp50 Juta bagi Rumah Rusak Akibat Gempa Sulawesi Barat

- 17 Januari 2021, 15:45 WIB
Korban akibat bencana yang melanda Sulawesi Barat bertambah, BNPB kini mengimbau masyarakat untuk tetap waspada gempa susulan.*
Korban akibat bencana yang melanda Sulawesi Barat bertambah, BNPB kini mengimbau masyarakat untuk tetap waspada gempa susulan.* /Humas Pemprov Sulbar

POTENSIBISNIS - Dampak gempa bumi yang terjadi di Sulawesi Barat (Sulbar) mengakibatkan banyak kerusakan rumah.

Gempa bumi Sulbar berkekuatan Magnitudo 6,2 terjadi pada Jumat, 15 Januari 2021 dini hari.

Pasca gempa bumi tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih melakukan evakuasi dan pendataan pada kerusakan atau kerugian yang terdampak.

Baca Juga: Tertawa Itu Obat di Tengah Pandemi Covid 19, Begini Cara Mudah agar Anda Bisa Tertawa dengan Lepas!

Rencananya, BNPB akan memberikan ganti rugi rumah rusak di Sulbar yang terdampak  gempa bumi.

Menurut Kepala BNPB Doni Monardo, rencana ganti rugi rumah rusak tersebut atas usulan Pemda Sulbar kepada Pemerintah pusat melalui BNPB.

TIM SAR gabungan mengevakuasi jenazah korban gempa di Sulawesi Barat, Sabtu 16 Januari 2021/Instagram/bnpbIndonesia
TIM SAR gabungan mengevakuasi jenazah korban gempa di Sulawesi Barat, Sabtu 16 Januari 2021/Instagram/bnpbIndonesia

“Ini merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Sulbar kepada Pemerintah Pusat melalui BNPB,” kata Doni, Minggu 17 Januari 2021.

Baca Juga: Jejak Karier Farida Pasha Didunia Akting hingga Tinggalkan Karya dan Sang Cucu Penyanyi Terkenal

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x