Soal Banyaknya Pengangguran di Masa Pandemi, Buruh: PSBB 2021 Tidak Bedampak Pada Pekerjaan

- 10 Januari 2021, 14:45 WIB
Ilustrasi Lowongan pekerjaan
Ilustrasi Lowongan pekerjaan /Pixabay/kalhh

POTENSIBISNIS - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat buruh terkena dampak yang sangat signifikan.

Pemecatan yang berujung pada pengangguran dirasakan oleh para buruh akibat kebijakan PSBB di tengah Pandemi Covid-19 ini.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat mengungkapkan terdapat dampak yang cukup besar saat PSBB pertama di Jabar pada 2020 lalu.

Baca Juga: IBL Ditunda Hingga Maret 2021, Ini Tanggapan Prawira Bandung

Banyak perusahaan yang terpaksa melakukan PHK terhadap pekerja di Jawa Barat.

Kadisnaker Jabar, Rachmat Taufik Garsadi menjelaskan bahwa dampak PSBB di jabar mencatat sekitar 2001 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 112.293 orang terkena dampak PSBB.

Jumlah tersebut meliputi 80.151 dirumahkan, dan yang di PHK 19.384 orang.

"Sementara secara keseluruhan data pekerja formal dan informal yang terdampak dan tercatat di kemenaker untuk Jabar sebanyak 342.000 orang," ujar Rachmat, Sabtu, 9 Januari 2021.

Baca Juga: Peristiwa Sriwijaya Air SJ182: Pihak Keluarga Ungkap Fadly Satrianto Berencana Menikah

Dia mengatakan, tingkat pengangguran menurut rilis BPS bulan Februari tercatat sebanyak 1,87 juta atau sebesar 7,69 % dari angkatan kerja sebanyak 24,33 juta.

Sementara rilis BPS bulan Agustus pengangguran meningkat menjadi 2,53 juta atau sebesar 10,46 % dari jumlah angkatan kerja sebanyak 24,21 juta.

"Kalau kita bandingkan antara bulan Februari 2020 dengan agustus 2020 ada penambahan pengangguran sebanyak 630.000 orang, yang berasal dari penambahan yang menganggur dan angkatan kerja baru yang tidak tertampung oleh pasar kerja," ucap dia.

Untuk data jumlah buruh yang kembali bekerja, pihaknya masih mendata ke berbagai sumber antara lain disnaker kab/kota, Apindo, Serikat Pekerja, juga dengan asosiasi-asosiasi profesi lainnya juga hasil upaya perekrutan pekerja melalui Job Fair online dari Disnakertrans provinsi sementara data tercatat sebanyak 3.541 orang.

"Kemudian kami juga sedang mengkompilasi job fair-job fair yang dilakukan oleh disnaker kab/kota se-Jabar atau job fair yang dilakukan oleh lembaga-lembaga lain yang dibawah binaan Disnakertrans Jabar," ucap dia.

Ketua DPD FSP LEM SPSI Jabar Muhamad Sidarta mengatakan, data sekitar 3 juta PHK itu yang tercatat di Kemenaker tahun 2020 di seluruh Indonesia dari 56 juta buruh formal yang ada.

"Di Jawa Barat buruh sektor formal ada PHK tapi tidak terlalu besar, untuk data valid dan resminya bisa minta ke Disnakertrans Jawa Barat," kata dia, sebagaimana diberitakan sebelumnya di pikiranrakyat.com "PSBB 2020 Lahirkan Ratusan Ribu Pengangguran Baru Jawa Barat, Buruh: PPKM 2021 Lebih Longgar"

Untuk tahun 2021 walaupun di awal tahun di awali dengan PPKM Jawa Bali dia optimistis pertumbuhan ekonomi tahun 2021 akan lebih baik dengan tahun 2020.

"Kita bisa melihat dengan kasat mata mayoritas kehidupan warga masyarakat sudah terbiasa dengan kehidupan baru (new normal)," kata dia.

Baca Juga: Pakai Helikopter Ketua BNPB Tinjau Lokasi Longsor di Sumedang, Proses Evakuasi Masih Terus Dilakukan

Menurut dia, PPKM 2021 hanya membatasi tempat-tempat tertentu saja tidak melarang seluruh jenis pekerjaan, sedangkan PSBB 2020 membatasi banyak pekerjaan kecuali untuk jenis jenis pekerjaan pelayanan dan makanan, sehingga PSBB 2021 tampak lebih longgar dan tidak terlalu berdampak terhadap pekerjaan.

"Yang WFH mungkin ASN dan dunia pendidikan yang memang sejak awal belum diperbolehkan tatap muka. Itu yang saya pahami saat ini, karena saya belum dapat ketentuan detailnya," kata dia.***(Novianti Nurulliah/pikiranrakyat.com)

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah