Soal Senjata Api yang Diduga Digunakan Pengawal Habib Rizieq, Komnas HAM Singgung Alat Milik Polisi

- 9 Januari 2021, 07:55 WIB
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang merekonstruksi kasus kontak tembak antara Laskar FPI dengan polisi.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang merekonstruksi kasus kontak tembak antara Laskar FPI dengan polisi. ///Tribrata News/

POTENSIBISNIS.COM - Soal senjata api yang diduga digunakan FPI saat insiden di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang menyebabkan enam laskar tewas, Komnas HAM meminta untuk diusut lebih lanjut.

Tim Penyelidikan Komnas HAM mengaku sudah menguji senjata yang digunakan petugas, dan senjata nonpabrikan atau rakitan yang diduga digunakan Laskar FPI.

Dari FPI dalam memberikan keterangan, menolak kepemilikan senjata api maupun senjata tajam.

Baca Juga: Polisi Yakin Habib Rizieq Terpojok Kesaksian Ahli Hukum UI, Pengacara: Insya Allah Kami Menang

"Tim Penyelidik Komnas HAM merekomendasikan mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh laskar FPI," ujar anggota Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers laporan penyelidikan secara daring di Jakarta pada Jumat, 8 Januari 2021.

Dari uji senjata api ada tujuh barang bukti yang diduga bagian dari proyektil peluru.

Dinyatakan, dua barang bukti bukan bagian dari proyektil dan lima barang bukti merupakan bagian dari proyektil.

Baca Juga: Ini Perintah Kapolri Idham Azis usai Dinyatakan Tewasnya 4 Pengawal Habib Rizieq Pelanggaran HAM

Komnas HAM menyebut, dari lima proyektil tersebut, dua di antaranya identik dengan senjata rakitan (satu dari rakitan gagang cokelat)."

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah