Polisi Yakin Habib Rizieq Terpojok Kesaksian Ahli Hukum UI, Pengacara: Insya Allah Kami Menang

- 9 Januari 2021, 07:30 WIB
Sidang praperadilan Habib Rizieq di PN Jakarta Selatan
Sidang praperadilan Habib Rizieq di PN Jakarta Selatan //Pikiran-Rakyat.com/Aldiro Syahrian.//

POTENSIBISNIS.COM - Nasib Habib Rizieq Shihab terus dipertaruhkan dalam sidang praperadilan.

Pada sidang lanjutan praperadilan yang digelar Jumat, 8 Januari 2021, sejumlah ahli dihadirkan untuk memberi pandangannya soal Habib Rizieq Shihab.

Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki mengungkap, sejumlah keterangan ahli hukum bakal memojokkan posisi Habib Rizieq.

Baca Juga: Habib Rizieq Tak Hadir di Sidang Perdana Praperadilan, Begini Penjelasan dari Kuasa Hukumnya

Keterangan ahli yang dihadirkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menguatkan penetapan status yang diberikan Polda Metro Jaya terhadap Habib Rizieq.

"Dari keterangan ahli itu menunjukkan, yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu sudah sesuai dengan aturan main yang ada."

"Di sidang praperadilan ini kita lakukan secara profesional, transparan dan akuntabel," ujar Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki, Jumat 8 Januari 2021.

Baca Juga: Ini Perintah Kapolri Idham Azis usai Dinyatakan Tewasnya 4 Pengawal Habib Rizieq Pelanggaran HAM

Jelas Kombes Pol Hengki, dimulai dari proses lidik, sidik, hingga penetapan tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, petugas sudah melaksanakan tugasnya.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah