Tenang Saja! Data Penerima Vaksin Covid-19 Dijamin Aman

- 5 Januari 2021, 21:50 WIB
Ilustrasi: Vaksin Covid-19/
Ilustrasi: Vaksin Covid-19/ /Pixabay/Fotoblend

Baca Juga: Ini Lirik Lagu yang Lagi Viral di Tiktok ‘Snowman’ Sia

Peraturan tersebut mengatur 3 hal, pertama, perolehan data pribadi dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua, data pribadi dilengkapi dengan sistem keamanan sebagaimana diamanatkan oleh Ketentuan Peraturan Perundang undangan.

Dan Ketiga, data pribadi tidak dapat digunakan untuk keperluan selain penanganan Covid -19.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Prioritas Utama untuk Tenaga Kesehatan, Ini Penjelasan dr Reisa

Selanjutnya, Nadia menjelaskan alur proses registrasi dan verifikasi yang harus ditempuh oleh peserta vaksinasi Covid -19.

"Tahap pertama, sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi/pemberitahuan melalui SMS dengan ID pengirim: PEDULICOVID", ujar Nadia.

Tahap kedua, penerima SMS harus melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan, memilih lokasi serta jadwal layanan vaksinasi.

Baca Juga: Hore! BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi Januari 2021 untuk Karyawan Ini

Namun pada tahap registrasi ulang, Nadia menegaskan sangatlah penting untuk memverifikasi data penerima vaksinasi Covid-19.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah