Senator Papua Barat Beri Komentar Menohok Pada Timsus HAM, Filep: Pencari Keadilan Tetap Berduka

- 4 Januari 2021, 14:55 WIB
Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Filep Wamafma memberikan saran kepada Pemerintah untuk lakukan evaluasi.*
Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Filep Wamafma memberikan saran kepada Pemerintah untuk lakukan evaluasi.* //Twitter @FilepWamafma//

POTENSIBISNIS - Senator Papua Barat berikan komentar menohok pada Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat (Timsus HAM).

Filep Wamafma sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Papua Barat, menyoroti kinerja Timsus HAM yang dibentuk Kejaksaan Agung itu.

Menurut Filep, Timsus HAM tersebut harusnya memperlihatkan kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dari hasil penyelidikan Komnas HAM.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Begini Pengakuan dari Ketua Umum PA 212

"Apa yang seharusnya dilakukan Tim Khusus ini? Dalam ruang lingkup asas 'constante iustitia/speedy trial', seharusnya Tim Khusus ini memperhatikan semua hasil penyelidikan Komnas HAM," kata Filep sebagaimana dikutip potensibisnis.com dari Antaranews.

Menyangkut hal tersebut, Filep mengatakan bahwa penyelidikan atas pelannggaran HAM berat yang dilakukan Komnas HAM itu sesuai Undang-undang agar Independensi dalam menegakan hukum terjaga.

"Perintah UU ini mengharuskan agar penyelidikan pelanggaran HAM berat dilakukan oleh Komnas HAM untuk menjaga imparsialitas dan independensi penegakan hukum," kata Filep.

Baca Juga: Balas Pernyataan Fahri Hamzah, Mantan Anak Buah SBY Ini Singgung Prabowo dan Sandiaga Uno

Kemudian Filep mengungkapkan, pada Undang-undang pengadilan HAM bahwa Kejaksaan Agung lah yang mempunyai kewenangan penyidikan, menurut dia sesuai pasal 21 UU Pengadilan HAM.

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x