Janji Tak akan Ada Pemotongan dan Penyelewang, Mensos Risma Ajak Penerima Bansos Lakukan Ini

- 2 Januari 2021, 17:41 WIB
Menteri Sosial, Tri Rismaharini (Risma) bersama Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat dan Inspektur Jenderal Dadang Iskandar melakukan blusukan di hari pertama bertugas pada Senin, 28 Desember 2020.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini (Risma) bersama Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat dan Inspektur Jenderal Dadang Iskandar melakukan blusukan di hari pertama bertugas pada Senin, 28 Desember 2020. /Kemensos.go.id/

"Disalurkan 4 kali yaitu bulan Januari, Februari, Maret, April. Besaran bantuan ditambah yang sebelumnya Rp200 ribu menjadi Rp300 ribu/bulan/keluarga," sambungnya.

Bansos (Bantuan Sosial) adalah bantuan untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 yang rencananya akan cair serentak di minggu pertama bulan Januari 2021.

Baca Juga: AHY Tiba-tiba Singgung Hasil Kongres Demokrat, Anak SBY Ini Minta Dukungan Semua Kader, Ada Apa?  

Terkait Bansos, Menteri Sosial Tri Rismaharini atau yang akrab disapa Risma menyampaikan bahwa tidak akan ada lagi pihak yang memotong Bansos ataupun menyelewengkannya.

Bansos (Bantuan Sosial) sangat membantu bagi perekonomian masyarakat, terutama masyarakan yang terdampak Covid-19.

Menteri Sosial Risma menyampaikan, terkait Bansos akan ada mekanisme laporan pembelanjaan oleh penerima.

Baca Juga: Ternyata Alasan Ini yang Bikin Sandiaga Uno Rela 'Satu Atap' dengan Jokowi

"Untuk bantuan sembako nantinya akan ada mekanisme laporan pembelanjaan oleh penerima manfaat yang lebih detail yang terus diperbarui."

"Sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang memotong atau menyelewengkan bantuan," kata Menteri Sosial Risma.

Percepatan penyaluran bantuan sosial ini ditujukan membantu menjaga perputaran ekonomi.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x