Janji Tak akan Ada Pemotongan dan Penyelewang, Mensos Risma Ajak Penerima Bansos Lakukan Ini

- 2 Januari 2021, 17:41 WIB
Menteri Sosial, Tri Rismaharini (Risma) bersama Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat dan Inspektur Jenderal Dadang Iskandar melakukan blusukan di hari pertama bertugas pada Senin, 28 Desember 2020.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini (Risma) bersama Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat dan Inspektur Jenderal Dadang Iskandar melakukan blusukan di hari pertama bertugas pada Senin, 28 Desember 2020. /Kemensos.go.id/

Baca Juga: Kesal dengan Kelakuan Menteri Jokowi yang Korupsi, Sri Mulyani Curhat ke IMF, Rocky: Saya Capek

Meski demikian terdapat mekanisme khusus untuk beberapa daerah terluar, terpencil, dan tertinggal (3T).

Menteri Sosial juga menyampaikan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2021 tidak ada perubahan.

"Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2021 tidak ada perubahan besaran bantuan dan tetap akan disalurkan secara bertahap," katanya

Ibunda dari Tantri Gunarni Saptoadji ini juga menambahkan bahwa BPNT/Program Kartu Sembako tidak mengalami perubahan besaran bantuan.

"Begitu pula dengan BPNT/Program Kartu Sembako tidak mengalami perubahan besaran bantuan. Namun di tahun 2021 ditargetkan menyasar 18,8 juta keluarga.

Sebelumnya di bawah komando petugas partai PDIP, Juliari P Batubara, pembagian bansos diduga terjadi penyelewengan dan pemotongan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan.

Tak main-main, Juliari P Batubara diduga mendapat keuntungan dari hasil kotornya senilai Rp17 miliar.

Saat Juliari P Batubara ditangani KPK, PDIP kembali mengirim kadernya, Tri Rismaharini untuk menjabat di posisi yang sama Menteri Sosial.

Di awal 2021 ini, Tri Rismaharini akan diuji kemampuannya dalam membawa amanah pembagian bansos di awal 2021.***

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x