Pemerintah Siap Gelontorkan Rp110 Triliun untuk Program Sosial, Ini Peruntukannya

- 30 Desember 2020, 13:15 WIB
Ilustrasi Bansos 2021
Ilustrasi Bansos 2021 /ANTARA FOTO/Umarul Faruq/ANTARA FOTO
POTENSIBISNIS – Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk melanjutkan program Perlindungan Sosial dalam APBN 2021. 
 
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikannya dalam rapat terbatas bersama jajaran kabinet, Selasa, 29 Desember 2020 di Istana Merdeka, Jakarta. 
 
Anggaran sebesar Rp110 triliun itu rencananya akan dirinci dalam berbagai program sosial. 
 
 
Sebanyak Rp45,1 triliun, disiapkan untuk program kartu sembako untuk disalurkan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing Rp200 ribu per bulan.
 
Kemudian untuk Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah menyiapkan Rp28,7 triliun untuk 10 juta KPM selama empat triwulan.
 
Berikutnya, bansos tunai pemerintah menyiapkan Rp12 triliun bagi 10 juta KPM, masing-masing Rp300 ribu selama empat bulan.
 
 
“Kemudian program kartu prakerja Rp10 triliun, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Dana Desa Rp14,4 triliun. Kemudian ditambah dengan diskon listrik selama enam bulan ini Rp3,78 triliun,” jelas Presiden. 
 
Dalam kesempatan tersebut, secara khusus Presiden Jokowi juga berpesan kepada Menko PMK, Muhadjir Effendy dan Mensos Tri Rismaharini.
 
Diharapkan kedua lembaga itu melakukan penyaluran bantuan sosial dapat segera dijalankan pada bulan Januari. 
 
Presiden berharap dengan adanya bantuan sosial dapat mendorong daya beli masyarakat sehingga dapat memicu pertumbuhan ekonomi. 
 
“Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” jelasnya. 
 
“Jadi jangan sampai mundur. Bulan Januari harus sudah bisa dimulai karena ini menyangkut daya ungkit ekonomi, menyangkut daya beli masyarakat, konsumsi rumah tangga, yang kita ingin ini bisa menggerakkan demand atau permintaan,” lanjutnya. 
 
Presiden Joko Widodo berpesan kepada jajarannya agar bantuan sosial disalurkan secara merata dan tepat sasaran. 
 
Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo meminta kepada jajaran pemerintah pusat untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah. 
 
“Libatkan daerah dalam melakukan perbaikan-perbaikan data,” jelas Presiden Jokowi. 
 
Presiden Joko Widodo menegaskan, jangan sampai ada potongan-potongan dalam bentuk apa pun.
 
Untuk itu, Presiden meminta agar bansos dikirimkan langsung ke akun rekening penerima manfaat.
 
“Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system, saya kira itu yang kita inginkan,” pungkasnya.***
 

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Setgab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x