BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang Hingga 2021, Waspada Anda Masuk 5 Golongan yang Tidak akan Dapat

- 29 Desember 2020, 11:10 WIB
Kemenkop UKM Teten Masduki
Kemenkop UKM Teten Masduki /Humas Kemenkop UKM/

POTENSIBISNIS – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan kembali melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tahun 2021.

Hal ini merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk merangsang roda perekonomian di Indonesia yang mengalami dampak dari pandemi Covid-19.

Dengan adanya manfaat BLT UMKM dirasakan pemerintah dapat membantu para pengusaha untuk menjalankan kembali usahanya.

Baca Juga: Akses Masuk dari Luar Negeri Ditutup, WNI Masih Bisa Pulang dengan Syarat ini

BLT UMKM merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat melalui Menkop UMK berupa uang senilai Rp2,4 juta per penerima.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) Teten Masduki berusaha untuk melakukan pengusulan agar BLT UMKM dapat diperpanjang hingga tahun 2021.

Komite UMKM menyatakan bahwa BLT UMKM sudah disalurkan masih sebesar Rp23,4 triliun atau 81,19 persen dari jumlah yang ditargetkan.

Sedangkan untuk jumlah pelaku UMKM sudah mendapatkan bantuan baru sekitar 9,7 juta UMKM dan sisanya sedang dalam proses.

BLT UMKM memiliki tujuan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sedangkan untuk pendanaan BLT UMKM diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x