Terkait Somasi PTPN VIII pada Ponpes Habib Rizieq, Mahfud MD: Jika Keperluannya Itu, Ya Teruskan

- 28 Desember 2020, 11:05 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam), Mahfud MD.*
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam), Mahfud MD.* /Instagram/@mohmahfudmd/

Menurutnya, penguasaan itu diperoleh dari pemerintah dari waktu ke waktu, bukan baru.

"Penguasaan itu diperoleh dari Pemerintahan dari waktu ke waktu, bkn baru. Ini adl limbah masa lalu yg rumit penyelesaiannya krn dicover dgn hukum formal. Tp kita hrs bisa," sambungnya.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah