UPDATE Informasi Habib Rizieq Shihab, Polisi Memastikan Kondisinya Sehat

- 13 Desember 2020, 18:45 WIB
Sebelum Ditahan, Habib Rizieq Shihab Sempat Dicecar 84 Pertanyaan oleh Penyidik, Minggu 13 Desember 2020 dinihari.*
Sebelum Ditahan, Habib Rizieq Shihab Sempat Dicecar 84 Pertanyaan oleh Penyidik, Minggu 13 Desember 2020 dinihari.* /Antara foto/

Tiga Tersangka Lain

Ketiga tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat menyerahkan diri pada Minggu dinir hari.

Tersangka itu di antaranya, Ubaidilla selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi selaku Sekretaris Panitia dan Habib Idrus sebagai Kepala Seksi Acara.

Baca Juga: Tegas! Jokowi Nyatakan Hal Ini pada Penegak Hukum Soal Peristiwa 4 Orang Tewas di Sigi

Sebagaimana dilansir ANTARA, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri mengungkapkan, bisa saja tidak ditahan karena ancaman hukumannya hanya satu tahun penjara.

"Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan kan cuma ancaman satu tahun, tidak akan ditahan. Tapi kita lihat nanti hasilnya seperti apa," kata Yusri pada Minggu 13 Desember 2020.

Oleh karena itu, kata Yusri pihak kepolisian bisa tidak melakukan penahanan kepada tiga tersangka yang menyerahkan diri tersebut, karena ancaman hukumannya hanya satu tahun penjara.

Perlu diketahui juga, ketiga orang tersangka itu tiba di Mapolda Metro Jaya pada Minggu pukul 1.00 WIB dengan didampingi pengacara.

Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan pengecekan kesehatan kepada 3 orang tersebut, sebagai bagian dari protokol kesehatan selama pemeriksaan.

"Ketiga tersangka kita lakukan tes usap antigen, dan hasilnya adalah negatif. Selanjutnya, pukul 02.00 WIB kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x