Jokowi Angkat Bicara Peristiwa Sigi dan Laskar Khusus FPI: Hukum Harus Ditegakkan Secara Adil

- 13 Desember 2020, 15:45 WIB
Presiden Joko Wododo atau Jokowi. Selamat! Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mencatat rekor baru di Indonesia yang dinilai sebagai perstasi tersendiri.
Presiden Joko Wododo atau Jokowi. Selamat! Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mencatat rekor baru di Indonesia yang dinilai sebagai perstasi tersendiri. /

Meski begitu, Jokowi pun mengingatkan aparat penegak hukum untuk mengikuti aturan

hukum, yakni melindungi hak asasi manusia (HAM) dan menggunakan kewenangannya secara wajara dan terukut dalam menjalankan tugas.

Baca Juga: Vaksin Corona Sinovac Belum Bisa Didistribusikan Hingga Tahun Depan, Ini Alasannya

Komitmen Penegakkan HAM

"Kita harus bekerja sama menyelesaikannya dan mencurahkan energi kita untuk kemajuan bangsa. Melalui Menkopolhukam, saya telah menugaskan agar penyelesaian masalah HAM masa lalu terus dilanjutkan yang hasilnya bisa diterima semua pihak serta bisa diterima dunia internasional," ujar Jokowi.

Komitmen kuat pemerintah dalam penegakan HAM telah dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional HAM 2020-2025. Hak sipil, politik, ekonomi, sosial, serta budaya harus dilindungi secara berimbang dan tidak ada satupun yang terabaikan.

Sementara itu di tengah pandemi saat ini, kata Jokowi, bahwa seluruh pihak harus terus bekerja keras untuk menghambat penyebaran virus, mengobati yang sakit, mencegah kematian, dan memberikan bantuan ekonomi bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak.

Bersamaan dengan itu, kita juga harus menjaga agar pandemi tidak memperburuk upaya pemenuhan hak asasi masyarakat.

"Selain itu, kita masih menghadapi beberapa masalah yang harus kita selesaikan. Saya mendengar masih ada masalah kebebasan beribadah di beberapa tempat. Untuk itu saya minta agar aparat, pemerintah pusat, daerah, secara aktif dan responsif untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan bijak," ucapnya.

Pembangunan infrastruktur, Presiden melanjutkan, juga harus kita dedikasikan sebagai prasarana untuk pemenuhan HAM dengan menjamin keterjangkauan hak mobilitas, kesehatan, pangan, dan kebutuhan dasar yang merata termasuk bahan bakar satu harga.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x