TERUNGKAP! Tiba Tiba Jokowi Minta Hal Ini ke Polisi

- 13 Desember 2020, 15:30 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Meminta Hal Ini kepada Polisi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Meminta Hal Ini kepada Polisi /instagram.com/@jokowi

Menteri KKP Edhy Prabowo
Menteri KKP Edhy Prabowo Sumber: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

"Total 7 orang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. EP sebagai penerima," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, pada Rabu 25 November 2020 malam WIB.

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, kata dia, dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Fadli Zon Ternyata Punya Hubungan Istimewa dengan Sekretaris Bank Kenamaan, Hobinya 'Bikin Iri'

 

Korupsi Dana Bansos Mensos Juliari P Batubara

Selain itu, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus Korupsi Bansos Covid-19.

Sejumlah OTT KPK cukup menghebohkan di akhir tahun 2020. Dari Wali Kota Cimahi, Menteri Edhy Prabowo, sampai anak buah Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Sejumlah OTT KPK cukup menghebohkan di akhir tahun 2020. Dari Wali Kota Cimahi, Menteri Edhy Prabowo, sampai anak buah Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Terkait hal tersebut, KPK menyebut Juliari Batubara menerima fee sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket, sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News pertanggal 6 Desember 2020.

"Untuk fee tiap paket Bansos disepakati oleh MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bantuan sosial," ungkap Firli Bahuri saat menggelar konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu 6 Desember 2020, dini hari.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x