UPDATE Info Gunung Merapi Hari Ini Alami 38 Kali Gempa Vulkanik

- 11 Desember 2020, 18:30 WIB
BPPTKG menyebutkan Gunung Merapi telah terjadi 24 gempa guguran.*
BPPTKG menyebutkan Gunung Merapi telah terjadi 24 gempa guguran.* /Pixabay/Aditya Ananta Parameswara

POTENSIBISNIS – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat, Gunung Merapi mengalami 24 kali gempa guguran pada Rabu, 9 Desember 2020, mulai pukul 00.00-24.00 WIB.

Kepala BPPTKG Hanik Humaida memulai keterangan resminya di Yogyakarta, menyebutkan selain gempa guguran, tercatat 208 kali gempa hybrid atau fase banyak, 21 kali gempa hembusan, satu kali gempa frekuensi rendah, dan 38 kali gempa vulkanik datar.

Berdasarkan pengamatan visual yang dilakukan pihak BPPTKG, asap solfatara tidak teramati keluar dari Gunung Merapi.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK 2021 Kembali Dibuka, Simak Persyaratan Lengkapnya

Pada periode pengamatan itu, terdengar satu kali suara guguran dari Pos Pemantauan Gunung Merapi (PGM) Babadan dengan intensitas lemah.

Laju deformasi Gunung Merapi diukur menggunakan Electronic Diatance Measurement (EDM) Babadan rata-rata 11 cm per hari (dalam tiga hari).

Gunung Merapi sampai saat ini masih bertahan di Level III atau siaga. BPPTKG mempertahankan status tersebut karena mereka berpikir potensi bahaya erupsi Gunung Merapi diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak.

Cuaca di gunung itu cerah. Angin bertiup lemah hingga sedang ke arah timur dengan suhu udara 22.5-30.7 derajat Celsius, kelembaban udara 41-68 persen dan tekanan udara 625.2-708 mmHg.

Baca Juga: Andin dan Aldebaran Malah Semakin Mesra, Ini Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta 11 Desember 2020  

Sejak 5 November 2020, BPPTKG Yogyakarta mengupayakan kenaikan status Gunung Merapi setelah Gunung Api tersebut mengalami aktivitas vulkanik yang terbilang mengancam.

Karenanya Gunung Merapi saat itu dinaikkan dari Level II atau Waspada ke Level III atau Siaga, dan satu Level lagi Gunung Merapi akan menapaki Level tertinggi yakni Level IV atau Awas.

Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

Baca Juga: Satpol PP dan Polres Tasikmalaya Tertibkan Ratusan Karangan Bunga Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin

Selain itu, BPPTKG meminta pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah juga diminta mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.***

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah