UPDATE Info Gunung Merapi Hari Ini Alami 38 Kali Gempa Vulkanik

- 11 Desember 2020, 18:30 WIB
BPPTKG menyebutkan Gunung Merapi telah terjadi 24 gempa guguran.*
BPPTKG menyebutkan Gunung Merapi telah terjadi 24 gempa guguran.* /Pixabay/Aditya Ananta Parameswara

Sejak 5 November 2020, BPPTKG Yogyakarta mengupayakan kenaikan status Gunung Merapi setelah Gunung Api tersebut mengalami aktivitas vulkanik yang terbilang mengancam.

Karenanya Gunung Merapi saat itu dinaikkan dari Level II atau Waspada ke Level III atau Siaga, dan satu Level lagi Gunung Merapi akan menapaki Level tertinggi yakni Level IV atau Awas.

Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

Baca Juga: Satpol PP dan Polres Tasikmalaya Tertibkan Ratusan Karangan Bunga Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin

Selain itu, BPPTKG meminta pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah juga diminta mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah