Cara Mudah Cek BSU Guru Madrasah dan Guru PAI Non PNS di Simpatika, Langsung Download Dokumen Ini

- 9 Desember 2020, 14:55 WIB
Cek laman simpatika.kemenag.go.id untuk lihat penerima bantuan BSU guru non PNS sebesar Rp.1,8 juta. (Kemenag)
Cek laman simpatika.kemenag.go.id untuk lihat penerima bantuan BSU guru non PNS sebesar Rp.1,8 juta. (Kemenag) /Kemenag

POTENSIBISNIS – Banyak dari para Guru Madrasah non PNS yang sedang menunggu Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah.

Dikabarkan BSU bagi guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS ini akan segera cair.

Pencairan BSU diharapkan sudah bisa diterima para guru non PNS mulai Jumat 11 Desember 2020 mendatang atau paling lambat Senin depan.

Baca Juga: Biodata Singkat Glenca Chysara Pemeran Elsa Sinetro Elsa, Sehari-harinya Ramah dan Penyayang

Dikutip Potensibisnis dari Kemenag, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani pada Senin 7 Desember 2020 bertempat di Jakarta mengatakan bahwa guru madrasah dan guru PAI non PNS penerima BSU, akan dibukakan rekening baru oleh bank penyalur.

Dikutip Potensibisnis.com dari Kemenag, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menambahkan, guru penerima BSU agar segera mengecek Simpatika

Berikut kami sertakan cara mudah bagi Anda penerima BSU untuk mengecek nama Anda di Simpatika, dikutip Potensibisnis.com dari Fix Indonesia.

Baca Juga: Mata Najwa 9 Desember 2020 Live Streaming Trans 7: 'Juara Pilkada Era Corona' Malam Ini

Pertama yang harus Anda lakukan adalah masuki laman simpatika.kemenag.go.id

Lalu cobal untuk log ini dengan mengisi nomor akun atau nomor pegawai/nama/NUPTK dan mengisi kata sandi (password)

Setelah itu Anda bisa  Klik cari menu “Tunjangan” di pojok kiri layar

Lalu klik pilihan “Tunjangan Insentif GBPNS”

Maka akan muncul “Ajuan Tunjangan”, setelah diklik lebih lanjut akan muncul rekening bank guru/pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) bersangkutan.

Baca Juga: Catat Tanggalnya, BSU Guru Madrasah dan Guru PAI Non PNS Segera Cair Kunjungi SIMPATIKA

Jika di dalam rekening sudah muncul angka sesuai nilai BLT atau BSU, maka dana tersebut bisa dicairkan.

Setelah anda mengecek nama Anda sebagai penerima bantuan maka Anda bisa mengunduh SK Penetapan Penerima BSU juga mengunduh  Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Menurut Zain setelah didownload, SPTJM ditandatangani dengan materai lalu dibawa ke bank penyalur dengan membawa KTP dan SK penerima bantuan.

Penerima bantuan subsidi upah guru honorer ialah guru yang tercatat di Emis, Simpatika, atau SIAGA. Tak hanya itu, mereka juga merupakan guru yang telah diverifikasi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Diketahui, Kementerian Agama telah mengalokasikan anggaran besar dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terkait dengan pendidikan agama dan keagamaan. Total alokasi anggaran yang diamanahkan ke Kementerian Agama mencapai Rp5,7 triliun..***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x