Cek Rekening Anda! BSU Rp1.2 juta BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah cair, Begini Penjelasannya

- 26 November 2020, 05:55 WIB
Ilustrasi dana BSU Rp1,2 juta BPJS ketenagakerjaan/
Ilustrasi dana BSU Rp1,2 juta BPJS ketenagakerjaan/ /PIXABAY/EmAJi

POTENSIBISNIS - Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Termin 2 sudah dicairkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada 567.723 pekerja.

Pada periode penyaluran November-Desember 2020 sebanyak 11.052.859 orang yang menerima bantuan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah menyatakan, penyaluran bantuan ini diproses oleh KPPN lalu di transfer ke rekening bang penerima.

Baca Juga: Belum Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Termin 2? Tenang, Kemnaker Belum Capai Target Pencairan

"Penyaluran BSU ini, tentunya setelah diproses oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada bank penyalur, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening penerima baik Himbara (Himpunan Bank-Bank milik Negara) maupun non-Himbara," kata Ida dikutip dari Antara.

Rincian penyaluran kepada total 11,052.859 orang sebagai berikut:
1. Tahap I kepada 2.180.382 pekerja/buruh.
2. Tahap II kepada 2.713.434 pekerja/buruh.
3. Tahap III kepada 3.149.031 pekerja/buruh.
4. Tahap IV kepada 2.442.289 pekerja/buruh.
5. Tahap V kepada 567.723 juta pekerja/buruh.

Bagi pekerja yang berpendapatan di bawah Rp5 juta harus terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2020 untuk mendapatkan bantuan.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 5 Cair, Begini Cara Cek Data Penerimanya

Jumlah total sebanyak Rp2,4 juta disalurkan melalui dua termin yaitu September-Oktober 2020 dan November-Desember 2020, dengan masing-masing termin dicairkan sebesar Rp1,2 juta.

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x