Peringati 16 HAKTP, KOPRI Kota Bandung Deklarasikan Anti Kekerasan

- 8 Desember 2020, 06:48 WIB
Kopri Pmii kota bandung pada acara 16 haktp
Kopri Pmii kota bandung pada acara 16 haktp /Desferansyah Nabela/PotensiBisnis-pikiranRakyat.com

POTENSIBISNIS - Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (KOPRI) Cabang Kota Bandung menggelar Deklarasi Anti Kekerasan di Jalan Sancang, Bandung, 7 Desember 2020. 

Itu sebagai bagian kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) yang dilakukan setiap tanggal 25 November sampai 10 Desember.

Kampanye 16 HAKTP yang digelar KOPRI tahun ini dihadiri oleh perwakilan empat kampus, yakni, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Islam Bandung, Universitas Islam Negeri, dan Universitas Islam Nusantara.

Baca Juga: Cara Pencairan Tabungan Pensiunan PNS dan Ahli Waris BP Tapera, Download Surat Pernyataan di Sini

Perwakilan dari Kampus-kampus itu merupakan anggota KOPRI yang ada di bawah naungan organisasi PMII cabang kota Bandung. Peserta yang hadir pada acara itu diwakili oleh 2 sampai 3 mahasiswa.

Ketua KOPRI Cabang Kota Bandung, Siti Nurfauziah megatakan bahwa perjuangan perempuan harus terus digaungkan dalam lingkup gerakan perempuan, terkhusus ruang-ruang yang masih menyuarakan apa yang menjadi kebutuhan perempuan dalam menghadapi tantangan zaman.

“Siapapun dapat menjadi korban, dan siapapun dapat menjadi pelaku,” tutur Ketua KOPRI Kota Bandung yang akrab di panggil Nufa saat diwawancarai wartawan PotensiBisnis.com, Senin 7 Desember 2020.

Baca Juga: Cepat Cek! BLT BSU Guru Madrasah Kemenag Cair, Cari Nama Anda di Website Simpatika.kemenag.go.id

Menurutnya, perlu adanya peningkatan kesadaran publik bahwa hak – hak perempuan adalah hak asasi manusia. Oleh karena itu kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran hak asasi manusia.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x