Tahukah Anda Jika Hari ini Peringatan Hak Asasi Hewan? Simak Penjelasan Lebih Lanjutnya

- 15 Oktober 2020, 09:14 WIB
Ilustrasi: memelihara kucing kesayangan di rumah/
Ilustrasi: memelihara kucing kesayangan di rumah/ /pixabay/99mimimi

POTENSI BISNIS – Tahukah anda kalau hari ini adalah Hari Peringatan Hak Asasi Hewan atau Animal Right Day.

Sebagaimana telah dikabarkan juga sebelumnya dalam daftar Peringatan Hari Besar di Bulan Oktober dalam laman PotensiBisnis.com. Tepatnya hari ini, Kamis 15 Oktober 2020 merupakan Hari Hak Asasi Hewan.

Peringatan Hak Asasi Hewan ini bertujuan untuk membangun kesadaran akan pentingnya kesejahteraan binatang.

Baca Juga: ShopeePay Day Rayakan 11.11 Big Sale Dapatkan Voucher Gratis Ongkir Minimun Belanja Rp0 Lebih Hemat

Manusia hidup berdampingan bersama binatang di Bumi. Sudah seharusnya kita ikut menyuarakan kesejahteraan dan menjaga Hak Asasi Hewan tersebut.

Di Indonesia sendiri, Hak Asasi Hewan tersebut diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 302 dan Undang-undang Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dilansir dari laman Pemerintah Kabupaten Buleleng bulelengkab.go.id, Hak Asasi Hewan tersebut terdiri dari lima kebebasan. Adapun kelima kebebasan tersebut, yakni:

- Bebas dari rasa haus dan lapar

- Kebebasan dari rasa tidak nyaman

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: Bulelengkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x