Peringatan Hari KORPRI ke-49 Berikut Janji dan Tema pada 29 November 2020

- 29 November 2020, 18:57 WIB
Ilustrasi HUT Korpri 49 Tahun
Ilustrasi HUT Korpri 49 Tahun /Arahkata.com
POTENSIBISNIS – Dalam rangka memperingati hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang ke-49 tahun 2020  yang jatuh pada hari ini, Minggu 29 November 2020.
 
Adapun tema Peringatan Hari KORPRI ke-49 ini adalah “ KORPRI Berkontribusi Melayani dan Mempersatukan Bangsa.”
 
KORPRI didirikan pada tanggal 29 November 1971 ini berdasarkan Keputusan Presiden nomor 82 tahun 1971.
 
 
 
KORPRI merupakan abdi negara dan merupakan organisasi yang beranggota Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai BUMD serta BUMN.
 
Tugas dan tanggung jawab seorang pegawai tidaklah ringan. Apalagi di era keterbukaan informasi sekarang ini. Mereka dituntut untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal.
 
Di tengah pandemi Covid-19, anggota KORPRI di seluruh Indonesia tetap dihimbau untuk meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik serta kepedulian seluruh anggota.
 
 
Sinergi antar pegawai dan masyarakat sangatlah penting untuk mempercepat pembangunan di segala bidang.
 
Organisasi KORPRI memiliki struktur kepengurusan di tingkat pusat maupun di tingkat kementerian.
 
Saat ini kegiatan KORPRI umumnya berkiprah dalam hal kesejahteraan anggotanya, termasuk mendirikan sejumlah badan atau lembaga profit maupun nonprofit.
 
Pegawai Negeri Sipil memiliki lima butir janji atau komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah, dan masyarakat umum. Pegawai Negeri Sipil non kedinasan tergabung dalam wadah KORPRI.
 
 
Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia disebut juga sebagai sumpah atau janji Pegawai Negeri Sipil yang bertujuan agar menciptakan sosok pegawai yang profesional, jujur, bersih dari segala korupsi, kolusi, nepotisme, berjiwa sosial, dan sebagainya.
 
Adapun isi dari Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia, yaitu:
 
Kami anggota Korps Pegawai Republik Indonesia adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjanji:
 
1. Setia dan taat kepada negara kesatuan dan pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
 
2. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara, serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara.
 
3. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
 
4. Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia.
 
5. Menegakkan kejujuran, keadilan, dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemlu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x