Menurutnya, keduanya dilaporkan atas komentarnya di media online yang menyebut Ali Ngabalin ikut terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat Edhy Prabowo.
Baca Juga: Akibat Cuitannya Sebut Habib Luthfi 'Tambah Cantik', Maaher At-Thuwailibi Ditahan Bareskrim Polri
"Hari ini melaporkan dua orang warga negara. Pertama, Saudara Muhammad Yunus Anis, seorang pengamat politik dan sosial, beliau ini berujar di salah satu media online yang menyudutkan Bang Ali yang menyebut bahwa Istana berperan dalam memenjarakan Bapak Edhy Prabowo," ujar Razman.***