Laporkan Dua Pengamat ke Polda Metro Jaya, Ali Ngabalin: Saya Difitnah Berperan Penjarakan Edhy

- 4 Desember 2020, 14:46 WIB
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Ngabalin setelah melaporkan kasus pencemaran nama baiknya ke Polda Metro Jaya.
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Ngabalin setelah melaporkan kasus pencemaran nama baiknya ke Polda Metro Jaya. /Antara News/

Menurutnya, keduanya dilaporkan atas komentarnya di media online yang menyebut Ali Ngabalin ikut terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat Edhy Prabowo.

Baca Juga: Akibat Cuitannya Sebut Habib Luthfi 'Tambah Cantik', Maaher At-Thuwailibi Ditahan Bareskrim Polri

"Hari ini melaporkan dua orang warga negara. Pertama, Saudara Muhammad Yunus Anis, seorang pengamat politik dan sosial, beliau ini berujar di salah satu media online yang menyudutkan Bang Ali yang menyebut bahwa Istana berperan dalam memenjarakan Bapak Edhy Prabowo," ujar Razman.***

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x