Catat! Jadwal Hari Libur Nasional Desember 2020 Terbaru dari Jokowi

- 30 November 2020, 15:59 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) /Foto: Instagram @jokowi

POTENSIBISNIS - Hari libur nasional Desember 2020 merupakan momen yang dinantikan oleh masyarakat Indonesia.

Bulan Desember merupakan bulan yang spesial, karena dibulan ini dimeriahkan pula pesta tahun baru 2021.

Berbagai agenda berlibur maupun aktivitas lainnya bisa dipersiapkan jauh jauh hari agar momen tahun baru terasa bermakna.

Baca Juga: Jelang Hari Natal dan Tahun Baru, Berikut 7 Tempat Wisata Terhits di Lembang yang Bisa Jadi Pilihan

Kabar baiknya, Pemerintah Indonesia melalui Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengumumkan revisi cuti bersama 2020 berikut dengan hari libur di akhir tahun 2020.

Keputusan itu berdasarkan Rapat Terbatas Jokowi di Istana Kepresidenan pada Senin, 23 November 2020.

Hasil dari rapat tersebut, Presiden Joko Widodo meminta libur akhir tahun dan cuti bersama untuk dikurangi.

Pasalnya, kondisi pandemi corona di Indonesia yang masih belum berakhir, jika libur banyak makan dikhawatirkan akan semakin bertambah orang-orang yang terkena virus corona.

 Menindaklanjuti arahan presiden yang ingin mengurangi jumlah cuti bersama, jajaran di bawahnya terus melakukan rapat dan koordinasi.

Seyogyanya menurut SKB 3 Menteri, jumlah libur total ada 11 hari dengan rincian;

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Kota Sorong Bertambah 64 Pasien Baru

  • Kamis, 24 Desember 2020, Cuti bersama Natal
  • Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
  • Sabtu, 26 Desember 2020: Libur Sabtu
  • Minggu, 27 Desember 2020: Libur Minggu
  • Senin, 28 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
  • Selasa, 29 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
  • Rabu, 30 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
  • Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
  • Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi
  • Sabtu, 2 Januari 2021: Libur Sabtu
  • Minggu, 3 Januari 2021: Libur Minggu.
  • Libur Nasional 9 Desember 2020.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Mengenai Hukum, Tidak Ada Alasan untuk Lindungi Rizieq Shihab

Pemerintah telah memutuskan untuk menjadikan tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat 27 November 2020.

Libur nasional 9 Desember 2020 itu dalam rangka rangka pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di sejumlah daerah di Indonesia.

“Menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak,” bunyi  diktum KESATU Keppres tersebut, dikutip dari laman Setkab, Sabtu 28 November 2020.

Baca Juga: Selamat dari Kecelakaan Grand Prix Bahrain, Romain Grosjean: Karena Halo

Pada laman tersebut juga disebutkan mengenai komitmen Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam hal protokol kesehatan, sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari MalangTerkini.com "Pengumuman Hari Libur Nasional Desember 2020 yang Disahkan Presiden Jokowi"

Seperti diketahui jika pada 9 Desember 2020 akan dilaksanakan Pilkada serentak. Pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil wali kota kali ini akan berlangsung di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota di Indonesia.

Sampai berita ini diturunkan belum ada keputusan resmi dari pemerintah soal cuti bersama dan libur akhir tahun 2020. Kabarnya akan segera diumumkan pada Senin, 30 November 2020. ***(Yuni Astutik/MalangTerkini.com)

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Malang Terkini (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x