Layanan SIM Keliling dan Samling di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi Hari Ini

- 28 November 2020, 09:30 WIB
Ilustrasi: Warga antre untuk memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) di layanan SIM keliling di kawasan Kalibata, Jakarta, belum lama ini.
Ilustrasi: Warga antre untuk memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) di layanan SIM keliling di kawasan Kalibata, Jakarta, belum lama ini. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp. /GALIH PRADIPTA/

Sekedar informasi, layanan mobil Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C.

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

Samsat Keliling Hari Ini

Selain SIM Keliling, Polda Metro Jaya kembali menyediakan 14 lokasi layanan Samsat Keliling (Samling) bagi warga Jakarta dan sekitarnya untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), hari ini Sabtu, 28 November 2020.

Layanan Samsat (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap) Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Hari ini ada 14 lokasi Samling Jabodetabek.

1. Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat.

2. Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara.

3. Jakarta Barat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Barat.

4. Jakarta Selatan: Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah