u
POTENSIBISNIS - Untuk masyarakat Indonesia perhatikan secara baik sebelum melakukan pendaftaran Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta bagi pelaku UMKM.
Bantuan tersebut sesuai informasi akan ditutup pada akhir Novembe 2020.
Agar tidak masuk dalam hal yang sia-sia, ada 6 pekerjaan yang dipastikan tidak akan mendapat bantuan tersebut.
Baca Juga: AWAS PENIPUAN! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Pakai Form, Dikirim Lewat WA, Jangan Buka Link Ini
BPUM UMKM ini murni untuk membantu masyarakat pelaku usaha dalam hal permodalan di tengah Pandemi Covid-19.
Jadi, jika Anda sudah memiliki pekerjaan yang digaji oleh pemerintah, dipastikan tidak akan mendapat bantuan tersebut.
Ada golongan yang dipastikan tidak akan dapat bantuan ini. Kemenkop UKM memastikan pelaku UMKM akan gagal jika mendaftar bantuan ini dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.
Baca Juga: Wanita Asal Jakarta Terbuai Rayuan Bule, Begini Kisahnya hingga Ditipu Rp15,8 Miliar
6 Kriteria pekerjaan yang tidak akan pernah dapat BPUM: