POTENSIBISNIS - Seorang wanita asal Jakarta berinisial IE awalnya berselancar di media sosial.
Dia pun mendapat apa yang diinginkannya, yakni melakukan kencan secara daring dengan bule.
Bujuk rayu dilakukan sang pria bule, hingga akhirnya IE percaya. Uang pun mulai ditransfer.
Baca Juga: Kasus Suap Edhy Prabowo Diduga Melibatkan Staf Istri, Ini Kronologinya
Namun, entah apa yang membius wanita asal Jakarta itu, ternyata uang yang diserahkan mencapai angka fantastis, yakni Rp15,8 miliar.
Dari sana, IE belum merasa ditipu. Hingga akhirnya, si bule tersebut sulit diajak kencan lagi dan menghilang.
Kontak tak dibalas lagi, IE baru sadar dirinya terkena bujuk rayu dan menjadi korban penipuan.
Baca Juga: Cukup Pake KTP, Ini Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha dari Kemensos Rp3,5 Juta per KPM
Saat melapor kepolisi, ternyata si wanita yang mencari teman kencan itu bukan hanya sekadar ditipu, melainkan juga ada tindak pidana pencucian uang (TPPU).