Fadli Zon Apresiasi Kerja KPK: Semoga Bisa Juga Temukan Harun Masiku yang Masih 'Hilang'

- 26 November 2020, 11:51 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon /Twitter @fadlizon

POTENSIBISNIS - Usai KPK tetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo jadi tersangka terkait dugaan kasus suap eksportir benih baby lobster, yang disampaikan melalui konferensi pers OTT pada Rabu 26 November 2020 malam.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon memuji kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Anggota DPR RI Komisi I ini enggan berkomentar terkait kasus tersebut. Setelah adanya penetapan dari KPK, Fadli Zon mengungkapkan pernyataannya pada Kamis 26 November 2020 dalam unggahan akun Twitter @fadlizon.

Baca Juga: Jadwal Liga Europa AC Milan, Tottenham, Arsenal, Roma, Leicester Live Streaming SCTV dan TV Online

Selain mengapresiasi kinerja KPK, ia pun menilai langkah bijak dari EP yang mundur dari partai dan Menteri KKP.

"Setelah penetapan tersangka tengah malam ini, EP mundur dari Partai dan Menteri KKP. Kangkah bijak," cuit Fadli Zon.

Fadli Zon juga berharap agar Harun Masiku bisa segera ditemukan oleh aparat.

"Apresiasi kerja KPK RI. Semoga bisa juga temukan Harun Masiku yang masih 'hilang' seperti ditelan bumi," sambungnya.

Baca Juga: Rupiah Hari Ini 26 November Bergerak Menguat Seiring Bertambah Pengangguran di AS

Cuitan Fadli Zon
Cuitan Fadli Zon

Sebelumnya, Edhy Prabowo meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini 26 November 2020, Termasuk Perbandingan dari Kedua Pasar Online

Edhy terjaring operasi tangkap tangan KPK terkait kasus perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya.

"Pertama, saya minta maaf kepada bapak Presiden. Saya telah mengkhianati kepercayaan beliau. Saya minta maaf kepada Pak Prabowo Subianto, guru saya, yang sudah mengajarkan banyak hal," kata Edhy di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 25 November 2020.

Seperti dikabarkan Galamedia sebelumnya, artikel berjudul, "Fadli Zon: Semoga Bisa Juga temukan Harun Masiku yang Masih 'Hilang' Seperti Ditelan Bumi".

"Saya juga mohon maaf kepada ibu saya karena saya yakin hari ini beliau menonton di TV. Beliau sudah sepuh semoga masih kuat, dan saya masih kuat," kata dia lagi.

Edhy juga menyatakan akan segera mengundurkan diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Selanjutnya ia meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, terutama masyarakat perikanan yang merasa terkhianati oleh apa yang dia lakukan.

Edhy berkata apa yang dia alami adalah kecelakaan. Ia berjanji akan bertanggung jawab dan membeberkan kasus yang melilitnya.

"Saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang saya lakukan dan ini tanggung jawab saya kepada dunia dan akhirat," ujar dia.

Terakhir, Edhy menyatakan akan mengundurkan diri dari Gerindra. Saat ini dia masih menyandang jabatan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Edhy dan enam orang lain sebagai tersangka. Edhy diduga menjadi salah satu pihak penyelenggara negara yang menerima uang terkait ekspor benih telur lobster.

Tersangka tersebut meliputi staf khusus Edhy, staf khusus istrinya, dua orang dari pihak swasta dan dua orang yang masih buron.

"KPK menetapkan tujuh orang tersangka. Masing-masing sebagai penerima, EP, SAF, APM, SWD, AF, dan AM. Sebagai pemberi SJD," ungkap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih, Jakarta.

KPK menduga pihak penerima uang memberikan tarif daya angkut untuk ekspor benih lobster sebesar Rp1.800 per ekor. Uang tersebut diduga digunakan untuk pembelian sejumlah barang mewah di luar negeri.***(Dicky Aditya/Galamedia)

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x