Intip Obrolan Pangdam Jaya Bersama Petinggi FPI, Sebelum Kasus Baliho HRS Diturunkan TNI Mencuat

- 26 November 2020, 08:10 WIB
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M. //Dok. Kodam Jaya/Jayakarta /

Jika hal tersebut terus dilakukan, pihaknya bisa jadi akan bubarkan FPI.

"'Kalau Perlu, FPI bubarkan saja! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri"," tegas Dudung saat dikonfirmasi awak media di kawasan silang Monas, Jakarta 20 November 2020 sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari Antara.

Kegiatan pemasangan baliho maupun spanduk  di tempat umum menurut Dudung, memiliki aturan tersendiri yang harus dipatuhi oleh siapapun

"Kalau masang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya juga sudah ditentukan, jangan seenaknya sendiri. Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq. Itu perintah saya," tegasnya.

Baca Juga: KPK Menetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo dan Enam Orang Lainnya Sebagai Tersangka

Baca Juga: Gerindra Kena Getahnya, Prabowo 'Ditampar' Tangan Kanannya Sendiri, Arif Puyono: Tamat Sudah

Terkesan FPI yang mengatur, Dudung menegaskan harus ada tidakan tegas terhadap FPI jika terus seperti ini.

"Berapa kali Satpol-PP menurunkan, dinaikan lagi. Sekarang kok mereka seperti yang ngatur, sukanya sendiri. ini negara hukum, harus taat hukum," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x