Syarat penerima BLT Guru Honorer antara lain:
- berstatus WNI
- tidak berstatus sebagai PNS
- memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan
- tidak menerima bantuan subsidi upah atau gaji dari Kemnaker hingga tanggal 1 Oktober 2020
- tidak menerma kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.
Dikutip PotensiBisnis.com dari berita "BLT Guru Honorer Sudah Cair, Segera Bawa Dokumen Penting ini ke Bank Panyalur untuk Buka Rekening!"
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Abdul Kahar menjelaskan bila BSU sudah mulai disalurkan dengan anggaran mencapai Rp3,6 triliun.
"Bantuan ini sudah mulai disalurkan kepada PTK nonPNS baik di sekolah swasta maupun sekolah negeri. Bantuan diberikan secara bertahap hingga akhir november dengan anggaran lebih dari Pr3,6 triliun," ujar Abdul Kahar seperti dikutip Zonajakarta.com dari Antara.
Langkah mengecek nama penerima BLT Guru Honorer