Cuti Bersama 2020 Dipangkas Guna Menekan Penyebaran Covid-19

- 24 November 2020, 12:27 WIB
Menko PMK,  Muhadjir Effendy
Menko PMK, Muhadjir Effendy /Kristian Suryatna/Kemenko PMK

Namun merujuk pada pernyataan Jokowi melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy menerangkan, bahwa jatah libur akan terancam dipangkas guna mengantisipasi munculnya klaster penyebaran Covid-19 saat libur panjang.

“Kemudian yang berkaitan dengan masalah libur bersama akhir tahun, termasuk libur pergantian cuti bersama Hari Raya Idul Fitri Bapak Presiden berikan arahan supaya ada pengurangan (hari libur), “ kata Muhadjir sebagaimana dikutip PotensiBisni.com dari video yang diunggah di kanal  YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 23 November 2020.

Menurut Muhadjir, Jokowi menegaskan untuk para pejabatnya yang berkaitan untuk segera melakukan rapat koordinasi dalam rangka memutuskan teknis pengurangan jatah libur pada akhir tahun tersebut.

Baca Juga: Oktober Defisit Rp 764,9 Triliun Bikin APBN Tertekan, Sri Mulyani Minta LMAN Optimalkan Aset Negara

Alasan jatah cuti bersama 2020 dikurangi karena dikhawatirkan akan meningkatkan jumlah penderita Covid-19, seperti yang terjadi pada libur panjang Oktober 2020 lalu.

Sementara itu, saat ini pencapain terkait penangan penyebaran Covid-19 di Indonesia cukup baik.

Sejumlah pihak banyak yang mengkritisi penetapan libur panjang di masa pandemi karena terbukti mengakibatkan peningkatan yang signifikan kasus Covid-19, setelah libur seperti pada libur panjang Oktober lalu.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x