Lokasi Layanan Mobil SIM Keliling di Jakarta dan Bandung Hari Ini

- 23 November 2020, 08:05 WIB
Ilustrasi: Mobil SIM Keliling. Untuk Anda yang akan mengurus perpanjangan Surat izin Mengemudi (SIM) bisa membaca informas ini hingga selesai.
Ilustrasi: Mobil SIM Keliling. Untuk Anda yang akan mengurus perpanjangan Surat izin Mengemudi (SIM) bisa membaca informas ini hingga selesai. /Twitter/@TMCPoldaMetro

Mobil SIM Keliling di Bandung

Kemudian bagi warga Bandung yang membutuhkan mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, maka bisa mengunjungi satu dari dua mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di BTC Fashion Mall dan Pasar Modern Batununggal. Pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Khusus untuk warga Depok, mobil SIM Keliling pada akhir pekan ini diparkir di Margo City. Waktu pelayanannya mulai 07.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Sekedari informasi, layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.***

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x