BLT Tahap 2 Subsidi Upah Segera Cair Pekan Ini, Berikut Cara Cek Data Anda Ada atau Tidak

5 November 2020, 21:59 WIB
Ilustrasi, Uang BPUM UMKM Rp2,4 Juta /PotensiBisnis.com

POTENSIBISNIS - Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 2 atau termin II direncakan akan segera cair. Pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) rencananya akan menyalurkan BLT tahap 2 bagi karywan terdampak Covid-19 pada bulan ini.

BLT tahap 2 ini penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta, sama seperti tahap-tahap sebelumnya.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial (KKHI), Aswansyah dalam unggahan Instagram resmi @kemnaker.

Baca Juga: Bagaimana Cara Dapatkan Handphone dan Laptop Gratis dari Pemprov Jabar? Simak Penjelasan Berikut

Adapun sayarat penerima BLT Subdisi Upah/Gaji Rp600 ribu yakni;

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK

2. Terdaftar sebagai peserta aktif jaminan sosial ketenaga kerjaan di BPJS Ketenagakerjaan dibuktikan dengan Nomor kartu peserta.

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran dihitung berdasarkan upah di bawah RP5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

4. Pekerja/Buruh penerima upah

5. Memeiliki rekening bank yang aktif

6. Tidak termasuk dalam penerima manfaat program Kartu prakerja

Baca Juga: 5 Tempat Kuliner Bandung yang Unik dan Menarik Harga Terjangkau Bikin Nagih

7. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020

8. Bukan karyawan BUMN dan PNS

BLT tahap 2 merupakan bantuan bagi masyarakat untuk mengupayakan program pemulihan ekonomi nasional, dan untuk bula November-Desember.

"Sesuai dengan apa yang sering disampaikan Ibu Menteri Ketenagakerjaan, pencairan BLT tahap 2 direncanakan awal November," ujar Awansyah.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Big Match Everton vs Manchester United, Manchester City vs Liverpool, Chelsea

Dana BLT tahap 2 ini pun akan langsung di tranfer ke rekening masing-masing penerima. Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan, BLT tahap 2 subsidi gaji/upah akan dicairkan pada awal November.

"Kami menargetkan pembawayaran termin II atau tahap 2 dapat disalurkan awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran BLT termin I ini selesai," kata Ida.

Ia mengungkapkan, awalnya julah penerima BLT Subsidi Upah/gaji ditergetkan sebesar 15,7 juta pekerja.

Namun hingga batas akhir penyerahan dan penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagaerjaan hanya mencapai 12,4 juta pekerja/buruh.

"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara," ujarnya.

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:

1. Aplikasi BPJSTK Mobile (BPJSTKU Personal Service)

a. Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
b. Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
c. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
d. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
e. Kemudian pilih di "Kartu Digital".
f. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

2. Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (sso.bpjsketenagakerjaan.go.id login)

a. Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
b. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
c. Masukkan alamat email di kolom user.
d. Masukkan kata sandi.
e. Setelah masuk, pilih menu layanan.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
b. Pilih menu registrasi.
c. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
d. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
e. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

3. Kirim SMS

a. Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.
b. Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.
c. Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS? ke 2757.
d. Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

4. Datang ke kantor cabang

a. Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
b. Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan yakni KTP dan Kartu Kepesertaan.***

Editor: Pipin L Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler