Upaya Gagal Penangkapan Petinggi KAMI, Gatot Nurmantyo Ceritakan Detik-detik 20 Pria Kepung Rumah

22 Oktober 2020, 18:27 WIB
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, Gatot Nurmantyo. Sudah Diincar? Gatot Nurmantyo Ungkap handphone Tokoh KAMI Diretas, dan Ada yang Kendalikan. /nurmantyo_gatot/

POTENSIBISNIS - Gelombang penolakkan terhadap pengesahan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja berbuntut pada penangkapan sejumlah aktivis dan relawan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

KAMI dituding terlibat dalam serangkaian gelombang aksi unjuk rasa terkait penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Di tengah banyaknya penangkapan aktivis dan relawan KAMI itu, tampaknya ada upaya untuk menciduk Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani, namun gagal.

Baca Juga: Penjelasan Debit dan Kredit

Upaya gagal menangkap Ahmad Yani ini diungkap Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo

Dalam acara TVONE itu, mantan Panglima TNI ini menceritakan detik-detik penangkapan Ahmad Yani, yang justru gagal lantaran diduga tak ada dasar hukumnya.

Gatot meceritakan, ada sekitar 20 orang yang mengaku dari kepolisian mendatangi rumah Ahmad Yani di Kramat Raya, Jakarta.

Namun dari upaya penangkapan itu, Ahmad Yani lolos meskipun polisi telah mengantongi surat perintah penangkapan.

"Didatengin kurang lebih 20 orang, akan ditangkap," kata mantan Panglima TNI, pada Kamis, 22 Oktober 2020, dikutip PotensiBisnis.com dari RRI.

Gatot Nurmantyo pun heran, kenapa polisi mengincar anggota KAMI, dengan mendatangi rumahnya untuk melakukan penangkapan seperti yang lain.

Saat itu, lanjut Gatot, Ahmad Yani menolak dibawa polisi lantara merasa tak melakukan kesalahan apapun.

Ahmad Yani balik bertanya pada pihak yang diduga dari kepolisian itu, terkait kesalahannya hingga dirinya harus ditangkap oleh petugas.

"Saya yang membawa surat perintah untuk membawa dan menahan Anda’ dia (Ahmad Yani, red) tanya 'salah saya apa?" kata mantan Panglima TNI itu menirukan percakapan Ahmad Yani dengan orang yang diduga polisi.

Sementara itu, selepas ditanya balik soal kesalahannya, pihak kepolisian tidak bisa menjawab terkait pasal yang dilanggar oleh Ahmad Yani, sehingga salah satu petinggi KAMI itu harus mengikuti prosedur penangkapan yang akan dilakukan pihak Kepolisian padanya.

“(Polisi, red) Enggak bisa jawab, ‘pasal apa yang saya langgar?’ enggak bisa jawab, ‘panggil pimpinannya’. Akhirnya pimpinannya datang, komunikasi dengan pemeriksa di Bareskrim," kata Gatot Nurmantyo, sambil menirukan kembali ucapan pimpinan KAMI Ahmad Yani.

Dalam kesempatan tersebut, Gatot Nurmantyo menuturkan kondisi lain, dimana banyak anggota KAMI yang sudah ditangkap oleh pihak Kepolisian, dan menuruti perintah penangkapan melalui surat yang dibawa oleh petugas.

Dikatakannya bahwa terdapat beberapa anggota KAMI yang menurut saat ditangkap oleh pihak Kepolisian, hal tersebut lantaran tidak terlalu memahami terkait masalah hukum.

"Mereka ini adalah orang-orang yang masalah hukumnya tidak begitu paham secara detail. Tetapi mereka adalah warga negara yang baik," tuturnya.

Untuk diketahui, sebelumnya selama dua pekan terakhir pihak Kepolisian telah mengamankan 9 anggota KAMI, serta 3 orang relawan KAMI.

Kata Polisi

Polri membantah ada upaya penangkapan Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani.

Datangnya para penyidik Bareskrim anggota Polri ke kantor Ahmad Yani di Matraman, Jakarta Pusat pada Senin, 19 Oktober 2020 malam sekadar komunikasi.

“Enggak ada, kita baru datang dengan komunikasi ngobrol-ngobrol saja. Jadi ngobrol-ngobrol yang bersangkutan bersedia sendiri untuk hari ini hadir ke Bareskrim,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono, Selasa (20/10).

Argo sendiri tak menampik adanya sejumlah anggota Reserse Bareskrim Polri mendatangi Ahmad Yani.*** 

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler