POTENSIBISNIS - Pada keseharian, kita sangat akrab dengan istilah debit dan kredit.
Kedua istilah tersebut digunakan dalam perhitungan akuntansi keuangan.
Dalam akuntansi keuangan, debit dan kredit tidak dapat dipisahkan karena akan saling berhubungan.
Baca Juga: Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW dan Maksud Diperingatinya
Namun, apakah penggunaan istilah tersebut sejalan dengan tujuan? Lalu, apa arti dari debit dan kredit?
Dikutp dari WartaEkonomi, debit adalah pertambahan uang dalam arus kas perusahaan atau pertambahan transaksi.
Secara mendalam, debit memiliki arti sebagai pencatatan akuntansi dimana aset dan biaya mengalami peningkatan.
Debit biasanya berada di sisi sebelah kiri dan pertambahan asset bisa berupa penambahan uang, alat hingga hal yang tidak berwujud.
Sementara kredit adalah pengeluaran uang dari arus kas perusahaan saat ada transaksi.