Segera Login eform.bri.co.id/bpum Cek Nama Anda Terdaftar atau Tidak sebagai Penerima Banpres UKM

19 Oktober 2020, 19:14 WIB
tangkap layar banpres produktif depkop.go.id /depkop.go.id

POTENSI BISNIS - Pemerintah hingga saat masih menggulirkan program Bantuan Presiden (Banpres) BPUM atau Produktif UKM.

Hal itu sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mebantu para pelaku Usaha Kecil Mikro (UKM).

Banpres UKM ini menambah skema insentif bagi pelaku UKM yang sebelumnya telah direalisasikan oleh pemerintah.

Baca Juga: Sudah Terima BLT Rp600 Ribu? Kemnaker Minta Kembalikan Jika Tak Ingin Disanksi, Ini Alasannya

Tahap pertama realisasi Banpres Produktif untuk Usaha Mikro telah mencapai hampir 100 persen dengan total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.

Adapun cara untuk mengecek sebagai penerima Banpres UKM tersebut sangat mudah, tinggal mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum

Sebelum mengakses laman tersebut alangkah baiknya simak pernyataan berikut, dari Management BRI:

Baca Juga: Presidium KAMI, Gatot Nurmantyo: Penangkapan Aktivis KAMI oleh Kepolisian Terkesan Dipaksakan

1. BRI ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank penyalur Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) dan Perseroan telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

2. Selain itu, untuk membantu dan memudahkan masyarakat yang tidak menerima SMS notifikasi namun ingin mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan atau tidak dapat mengakses website eform.bri.co.id/bpum.

3. Dalam proses pencairan bantuan tersebut BRI tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk seluruh kantor BRI , yakni dengan melakukan pembatasan jumlah kepada warga yang hadir, menerapkan sistem antrian, memberikan jarak pembatas, menyediakan hand sanitizer serta mengimbau warga masyarakat untuk tidak membuat kerumunan.

Baca Juga: Contoh Kirim Email Daftar BLT Rp2,4 Juta UMKM Oktober 2020, Lengkap dengan Kriteria Penerima

4. BRI berkomitmen untuk memberikan perlindungan keamanan dan keselamatan bagi pekerja dan nasabah (people’s first) dalam menjalankan operasional dan aktivitas bisnisnya selama pandemi.

Corporate Secretary Bank BRI Aestika Oryza Gunarto. Sebagaimana dikabarkan MantraSukabumi.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Cara Cek Penerima Bantuan Pemerintah BPUM Rp2,4 Juta melalui eform.bri.co.id/bpum".

Sekedar informasi, Para pengusaha mikro dan kecil akhirnya bernapas lega karena sejak 24 Agustus 2020, pemerintah sudah menyalurkan bantuan presiden (banpres) produktif bagi usaha mikro atau disebut Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga: 14 Jenis Tanaman Hias yang Banyak Diminati Masyarakat dan Kekinian Cocok Dipajang di Rumah

Sebagai Info Tambahan, Para pengusaha mikro dan kecil akhirnya bernapas lega karena sejak 24 Agustus 2020, pemerintah sudah menyalurkan bantuan presiden (banpres) produktif bagi usaha mikro atau disebut Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM).

Nilainya sebesar Rp2,4 juta untuk setiap penerima manfaat. Diharapkan dari bantuan sosial langsung ini kalangan UKM yang terdampak akibat pandemi Covid-19 mulai produktif dan menggulirkan lagi usaha mereka.

Pemerintah sendiri menargetkan 12 juta UKM menjadi penerima bantuan tersebut. Dana bantuan itu akan ditransferkan secara langsung ke rekening para penerima.***(Fauzan Evan/MantraSukabumi)

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler