Fahri Hamzah Kritik BIN Umumkan Dalang Kerusuhan Aksi: Harusnya Lapor Presiden, Bukan ke Publik

12 Oktober 2020, 19:59 WIB
Ilustrasi aksi unjuk rasa mahasiswa menolak UU Cipta Kerja. /Foto: ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc./

POTENSI BISNIS - Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja ditolak berbagai kalangan buruh dan mahasiswa di Indonesia.

Sebagian elemen masyarakat dari kalangan buruh dan mahasiswa melakukan unjuk rasa menolak UU tersebut.

Namun sangat disayangkan, di hari terakhir aksi demo tersebut berakhir ricuh karena terlibat bentrok dengan aparat kepolisian.

Baca Juga: Kemendikbud Telah Keluarkan Surat Larangan Mahasiswa Ikut Demo Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Tak hanya itu, sejumlah fasilitas umum pun turut menjadi korban amukan para oknum yang tidak bertanggung jawab.

Terkait kejadian tersebut, Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto mengaku, sudah mengantongi siapa aktor-aktor yang membiayai hingga yang memobilisasi massa, sehingga terjadi pembakaran fasilitas umum dalam demonstrasi UU Ciptaker di Jakarta.

Aparat keamanan masih terus mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk dibawa ke ranah hukum.

Baca Juga: Rocky Gerung Balas Ucapan Airlangga Hartarto: Saya Lebih Percaya Anak STM Karena dengan Hati Nurani

Bukti-bukti dan saksi yang sangat kuat diperlukan untuk menyeret aktor di balik demo rusuh.

“Kalau itu sudah (dalang). Hanya sekarang kan persoalannya harus tahu landasan hukumnya. Kalau misalnya dibawa ke persidangan kan itu harus ada suatu korelasi dari bukti-bukti yang ada,” kata Wawan, sebagaimana dikabarkan bekasi.pikiran-rakyat.com dalam artikel, "BIN Umumkan Dalang Aksi Demo Ricuh, Fahri Hamzah: Seharusnya Dilaporkan ke Presiden, Bukan ke Publik".

Menurut Wawan, aparat keamanan saat ini masih terus mendalaminya dengan mengumpulkan informasi terkait demo rusuh tersebut.

Baca Juga: Tegas! Iwan Fals Duga Dalang Demo UU Ciptaker Adalah Presiden, Jika Pemerintah Tak Bongkar

Aparat tengah menyusuri massa yang diamankan untuk mendapat informasi siapa yang membiayai dan merekrut mereka untuk bergerak ke Ibu Kota.

“Kemudian juga dari siapa yang meng-hire di lapangan untuk mengajak para peserta bergerak ke Jakarta dari daerah-daerah yang lain juga diperoleh. Sehingga nanti tinggal kita sinkronisasi kemudian pembuktian serta juga keterangan saksi maupun keterangan dari pelaku serta juga data pendukung lainnya, termasuk juga keterangan ahli,” tutur Wawan.

Menanggapi keterangan dari Juru Bicara BIN, Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menyayangkan sikap BIN terkait penyampaian informasi dalang kerusuhan demo menolak UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani Posting UU Cipta Kerja di Instagram, Reaksi Netizen Diluar Dugaan

Menurut Fahri Hamzah, seharusnya BIN menyampaikan informasi intelijen kepada presiden, bukan kepada publik.

Dia juga mengingatkan BIN agar disiplin dalam bekerja dan menjaga prinsip kerja intelijen.

“BIN tidak dibolehkan menyiarkan informasi intelijen kepada publik. BIN tugasnya hanya memberikan informasi kepada presiden (sebagai single user). BIN harus disiplin dengan prinsip kerja intelijen di negara demokrasi. Please!,” kata Fahri Hamzah.***(Rika Fitrisa/Bekasi.Pikiran-rakyat.com)

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: bekasi.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler