Jokowi Bentuk Satgas Judi Online demi Selamatkan Generasi Bangsa

23 Mei 2024, 15:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /BPMI Setpres/

POTENSI BISNIS - Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmen serius dalam memerangi judi online, satu di antaranya Jokowi bentuk Satgas Judi Online.

Pada Rabu, 22 Mei 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat internal di Istana Merdeka, Jakarta, untuk membahas langkah-langkah lanjutan pemberantasan judi online.

Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa sejak 17 Juli 2022 hingga 21 Mei 2024 Pihaknya telah memblokir ribuan rekening dan e-wallet yang terkait dengan judi online.

Baca Juga: Kementerian Pertanian Punya Utang Rp1,6 Miliar ke PT Haka Cipta Loka Buntut Permintaan Sewa Alphard SYL

Selain itu, lebih dari 1 juta konten bermuatan judi online telah dihapus oleh Kominfo.

“Saya ingin menyampaikan kepada teman-teman sekalian bahwa sepanjang 17 Juli 2002 sampai 21 Mei 2024, artinya kemarin, itu sudah 1.904.246 konten judi online kita take down. Dan pemblokiran rekening dan e-wallet terafiliasi judi online sudah 5.364 untuk rekening dan sudah diajukan ke OJK dan 555 e-wallet diajukan ke Bank Indonesia,” kata Menkominfo dalam keterangannya kepada media.

Untuk memberantas judi online, pemerintah terus berkoordinasi dengan berbagai platform terkait perubahan kata kunci situs judi online. Budi menyebutkan bahwa Kominfo telah menemukan kata kunci baru di berbagai platform.

“Di Google ada 20.251 keyword, di Meta ada 2.637 keyword baru, yang itu terus kita kejar supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu ini bisa kita selesaikan,” ungkapnya.

Baca Juga: Ngeri, Syahrul Yasin Limpo Umrah Pakai Uang Rakyat dan TTD MoU di Arab

Pihaknya juga menemukan upaya penyisipan konten judi online ke dalam situs resmi, termasuk situs lembaga pendidikan dan pemerintah.

Budi juga mengungkapkan bahwa Kemenkominfo telah memberikan teguran kepada platform media sosial seperti TikTok, Google, dan Meta terkait temuan konten judi online di platform mereka.

Selain itu, pihaknya telah menutup akses terhadap konten judi online.

“Sepanjang hampir satu bulan lebih sejak rapat terakhir soal judi online 19 April sampai 21 Mei 2024, kami sudah men-take down 290.850 konten, jadi sebulan hampir 300.000, sehari 10.000 konten judi online. Termasuk juga pemblokiran rekening e-wallet sepanjang satu bulan terakhir ini ada 300,” tegasnya.

Menurutnya, pemberantasan judi online harus dilakukan secara sistematis dan menyeluruh. Presiden Jokowi dalam rapat tersebut juga memerintahkan pembentukan Satgas Judi Online.

Baca Juga: Dunia Pendidikan Tanah Air Kembali Berduka, Bus Study Tour SMP PGRI 1 Wonosari Tabrak Truk di Tol Jombang

“Sesuai arahan Pak Presiden akan dibentuk Satgas Judi Online, di mana ketuanya adalah Pak Menko Polhukam, Ketua Bidang Pencegahannya Menkominfo, dan Ketua Penindakannya adalah Pak Kapolri,” jelas Budi.

Ia menegaskan bahwa Satgas Judi Online ini akan bekerja dengan upaya-upaya konkret untuk memberikan dampak nyata dalam pemberantasan judi online di Indonesia.***

Editor: Rahman Agussalim

Tags

Terkini

Terpopuler