Prabowo Gibran Tidak Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK

22 April 2024, 09:57 WIB
Prabowo Gibran Tidak Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK / Instagram/

POTENSI BISNIS - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tidak menghadiri sidang penentuan hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Informasinya kalau Pak Prabowo dan Gibran enggak datang, tapi mungkin yang lain-lain petinggi partai mungkin ada yang datang,” kata Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan di Gedung MK RI, Jakarta, Senin, 22 April 2024.

Dia menyatakan bahwa tim Prabowo-Gibran yakin bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sengketa pilpres sesuai dengan harapan mereka.

Baca Juga: Kawal Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK, 7.783 Personel Gabungan Disiagakan

Otto menegaskan bahwa pihak Prabowo-Gibran akan menghormati keputusan apa pun yang diambil oleh majelis hakim konstitusi.

“Iya kita harus optimis dan kita menghormati semua pihak, 01 (Anies-Muhaimin) dan 03 (Ganjar-Mahfud) kita hormati dan apa keputusannya, ya, kita taati,” katanya.

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md telah sampai di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Cinta Tanpa Karena 22 April 2024: Nuna Terenyuh Lihat Kesigapan Ghani Lindungi Anggun, Dipta Cemburu

Ganjar-Mahfud tiba pada pukul 08.05 WIB, diikuti oleh Anies-Muhaimin pada pukul 08.18 WIB.

Dalam pernyataannya kepada media, Ganjar menyatakan bahwa mereka hadir hanya untuk mendengarkan keputusan. Ia juga menyerahkan keputusan kepada majelis hakim konstitusi karena para hakim memiliki otonomi untuk memutuskan perkara.

“Saya doakan mereka semuanya kuat untuk memberikan putusan yang paling objektif untuk bangsa dan negara,” kata dia.

Baca Juga: Hari Ini Sidang Sengketa Pilpres di MK, Polisi Imbau Warga Hindari Ruas Jalan Ini

Di sisi lain, Anies menyatakan penghargaannya terhadap keputusan dan berharap Mahkamah Konstitusi (MK) akan memainkan peran penting dalam memperkuat demokrasi melalui keputusan yang akan diambilnya. Ia juga menyerukan kepada semua yang hadir untuk patuh dan tertib dalam mengikuti peraturan.

“Kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga,” ujarnya.***

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler