Wamenkeu Suahasil Nazara Menegaskan Realisasi Anggaran PEN Harus Tepat Sasaran

29 September 2020, 14:24 WIB
WAKIL Menteri Keuangan, Suahasil Nazara (kiri) mengucapkan sumpah jabatan sebagai anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Kementerian Keuangan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 13 Januari 2020. Suahasil menggantikan Wamenkeu sebelumnya yakni Mardiasmo yang masa jabatannya habis tahun lalu.* /PUSPA PERWITASARI/ANTARA/ANTARAFOTO

POTENSI BISNIS - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara menegaskan, bahwa realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menyerap anggaran hingga Rp695,2 triliun harus tepat sasaran.

Suahasil menyatakan, tepat sasaran memiliki artian sesuai dengan target pemerintah dalam program tersebut, seperti perlindungan sosial yang penerimanya harus merupakan masyarakat rentan dan miskin.

“Kita harus memastikan alokasi anggaran tersebut diserap dan direalisasikan sesuai dengan ketentuan tapi juga tepat dalam penyaluran,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa 28 September 2020.

Baca Juga: Meski Ekonomi Sedang di Masa Sulit, Produk Kuliner Kota Bandung Ekspor ke Australia dan Nigeria 

Program perlindungan sosial sendiri memakan anggaran sebesar Rp203,9 triliun yang terdiri dari PKH Rp37,4 triliun, sembako Rp43,6 triliun, bansos Jabodetabek Rp6,8 triliun, dan bansos non-Jabodetabek Rp32,4 triliun.

Kemudian Program Kartu Pra Kerja Rp20 triliun, diskon listrik Rp6,9 triliun, logistik/pangan/ sembako Rp25 triliun, serta BLT Dana Desa Rp31,8 triliun. 

“Tepat sasaran menurut saya artinya itu dan diperoleh oleh yang memang menjadi sasaran dari program tersebut. Bantuan untuk rumah tangga yang tepat sasaran adalah untuk warga miskin dan rentan,” ujarnya.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Prakerja Gelombang 10? Simak Kabar Baiknya Berikut Ini

Ia menuturkan masyarakat rentan dan miskin bisa mendapat lebih dari satu insentif seperti dari program perlindungan sosial yaitu PKH atau Kartu Sembako dengan dukungan UMKM jika warga tersebut memiliki usaha mikro.

"Buat saya selama peruntukannya tepat maka ini bukan tumpang tindih. Ini memang bentuk keberpihakan pemerintah kepada rumah tangga, dunia usaha, usaha mikro, dan usaha yang taat pajak,” tegasnya, dilansir Antara.

Suahasil pun mengimbau APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah), SPI (Satuan Pengawas Internal), APH (Aparat Penegak Hukum), dan pengawas lainnya untuk meningkatkan sinergi dalam mengawasi penggunaan anggaran PEN.

Baca Juga: Soal Gempa Megathrust dan Tsunami 20 Meter Bernarkah 10 Ibu Kota Provinsi Tersapu? Begini Kata BMKG

“Terus dilakukan sehingga bisa didapatkan sinergi yang memang benar-benar akan merumuskan seperti apa sih artinya akuntabel, efisien, cepat, namun tetap pada aturan,” tandasnya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler