Pemerintah Mengawal Ketat Dana Proyek Prioritas Senilai Rp54,9 T untuk Atasi Banjir Rob Pantura

- 28 September 2020, 22:33 WIB
Gelombang tinggi hantam Pantura Jateng, Kabupaten  Brebes, Tegal, Pekalongan hingga Demak.*
Gelombang tinggi hantam Pantura Jateng, Kabupaten Brebes, Tegal, Pekalongan hingga Demak.* /dok BPBD Kota Tegal /

POTENSI BISNIS - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) mengawal ketat proyek prioritas pengaman pesisir Pantai Utara (Pantura) Jawa.

Dana Proyek yang dialokasikan mencapai Rp54,9 triliun, sebagai upaya mengatasi banjir rob di sejumlah kota termasuk DKI Jakarta.

Asisten Deputi Infrastruktur Dasar, Perkotaan, dan Sumber Daya Air Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rahman Hidayat menyebutkan, proyek pengaman pesisir itu meliputi lima kota yakni Jakarta, Cirebon, Pekalongan, Semarang, dan Demak.

Baca Juga: Kemenperin Fokus Melakukan Inovasi Ekosistem Industri 4.0 untuk Mensiasati AKB di Tengah Pandemi

"Manfaat program ini antara lain mengatasi bencana banjir rob di DKI Jakarta, Semarang, Pekalongan, Demak, dan Cirebon, serta Berkurangnya waktu tempuh Semarang-Demak (1 jam menjadi 25 menit). Di Jakarta, khususnya pada kawasan teluk Jakarta salah satu programnya adalah National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), di antara implementasi program ini adalah Pembangunan Infrastruktur Tanggul Pantai dan Laut serta Sistem Sanitasi Jakarta," kata Rahman, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin 28 September 2020. 

Dengan total alokasi anggaran hingga 2024 sekitar Rp54,9 triliun dengan rincian skema APBN Rp31,4 triliun, KPBU Rp18,7 triliun dan APBD sebesar Rp4,8 triliun, ada berbagai program pengaman pesisir yang dilakukan, diantaranya pengaman pesisir Pantura Jakarta yang ditargetkan akan dibangun sejauh 7,25 km.

Baca Juga: Komisi VIII DPR RI Minta Biaya Sertifikasi Halal Masuk RUU Ciptakerja Supaya Peran BPJPH Optimal

Ada pula pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak, pembangunan dan peningkatan tanggul laut, break water, dan bangunan pengamanan pantai lainnya di kawasan Pantura Jawa, dilansir ANTARA.

Kemenko Marves akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemerintah daerah, serta BUMN dan swasta sebagai pelaksana proyek.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x