Login Kemnaker.go.id Bahwa Anda Memenuhi Syarat Peneriman BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Belum Dapat

- 28 September 2020, 15:46 WIB
Tangkap layar lama resmi Pusat Bantuan Kemnaker.*
Tangkap layar lama resmi Pusat Bantuan Kemnaker.* /kemnaker.go.id

POTENSI BISNIS - Pemerintah telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja yang bergaji dibawah Rp5 juta kepada karyawan swasta dan guru honorer mulai dari tahap 1 hingga tahap 4.

Namun masih banyak hingga saat ini para penerima belum menerima BLT tersebut atau subsidi upah yang senilai Rp2,4 juta.

Jika memang persyaratan telah sesuai namun belum menerima subsidi gaji tersebut, berhak melapor secara online kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga: Saksikan Film Now You See Me 2 Dalam Bioskop TransTV Malam Ini, Tentang para Pesulap Rahasia

Sebelumnya, sebanyak 2,65 juta dari 2,8 juta karyawan di tahap 4 sudah mendapatkan bantuan yang cair sejak Kamis 24 September 2020.

Bantuan langsung tunai (BLT) ini hingga 22 September 2020 sudah disalurkan kepada 8.822.208 orang atau 98,02 persen dari calon penerima sembilan juta pekerja dalam pencairan tahap I, II, dan III.

Pemerintah menargetkan total 15,7 juta orang akan mendapatkan bantuan tersebut.

Baca Juga: Sikapi Banjir Sukabumi, Patwabumi UIN Bandung Gelar Aksi Kemanusiaan

"Kita berharap penyaluran tahap IV ini terus berjalan dengan lancar seperti tahap I,II, dan III sehingga target penyaluran pembayaran tahap pertama bantuan subsidi upah/gaji bisa tercapai," kata Menaker Ida Fauziyah, Kamis 24 September 2020 lalu.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x