PSBB Jakarta Diperpanjang hingga 11 Oktober, Meski Data Covid-19 Melandai

25 September 2020, 07:48 WIB
Dokumentasi - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyampaikan PSBB transisi, Rabu 1 Juli 2020. /ANTARA/Livia Kristianti /

POTENSI BISNIS - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta kembali diberlakukan untuk yang keenam kalinya, PSBB Jakarta di perpanjang hingga 11 Oktober 2020.

Secara resmi penetapan perpanjangan kebijakan PSBB ibu kota tersebut, kata Anies, setelah adanya rapat koordinasi dengan Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan.

Anies Baswedan mengatakan, bahwa keputusan PSBB Jakarta diambil berdasarkan persetujuan dari Luhut Binsar Panjaitan. dalam keterangannya pada Kamis, 24 September 2020.

Baca Juga: Cara Mudah Bayar Tagihan agar Tak Perlu Keluar Rumah, Simak Berikut Ini

Anies pun mengklaim PSBB Jakarta diambil dalam langkah antisipasi penyebaran Covid-19 yang masih tinggi di kawasan penyangga ibu kota yakni Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodebek).

"Menko Kemaritiman dan Investasi menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu," kata Anies.

Menurutnya, PSBB Jakarta diambil sebagai langkah preventif untuk mencegah penambahan kasus Covid-19 di Jakarta pada waktu yang akan datang.

Baca Juga: Pelatihan Prakerja Gelombang 9 yang Cepat Dapat Sertifikat, Cukup 2 Jam Sertifikat Langsung Tampil

Apabila PSBB Jakarta tidak diberlakukan, kata Anies, pihaknya memprediksi penambahan kasus sebanyak 2.000 orang per hari pada pertengahan bulan Oktober mendatang.

Dan yang lebih dapat bertambah kasus Covid-19 secara signifikan pada awal November sebanyak 20.000 kasus aktif.

"Tanpa pembatasan ketat dan dengan pengetesan yang masif pertambahan kasus harian di Jakarta diprediksi akan mencapai 2.000 per hari pada pertengahan Oktober. Sedangkan kasus aktif akan mencapai 20.000 pada awal November," ucapnya.

Baca Juga: Resmi Pengumuman Lolos Prakerja Gelombang 9, Link Cara Cek Apakah Lolos atau Tidak

Sebagaimana diberitakan Pikiran-rakyat.com sebelumnya, "PSBB Ketat Jakarta Resmi Diperpanjang hingga 11 Oktober, Anies Baswedan: Kasus Berpotensi Meningkat". Di sisi lain, Anies Baswedan mengklaim Ibukota telah mengalami penurunan kasus Covid-19.
Pada 12 September 2020 lalu, kasus aktif Covid-19 di Jakarta sebesar 49 persen atau sekitar 3.864 kasus.

Dua belas setelahnya meskipun masih ada penambahan kasus aktif Covid-19 namun masih terhitung penurunan kasus sebesar 12 persen atau 1.453 kasus.

Di samping itu, Anies menyampaikan penurunan kasus Covid-19 tetap tidak dapat jadi acuan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Cair, Namun ada 5 Hal yang Bisa Menjadi Kendala Seperti Berikut Ini

"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M," imbuhnya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler