POTENSI BISNIS - Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 untuk pegawai bergaji di bawah Rp5 juta perbulan sejak Rabu 23 September 2020 telah dilakukan.
Sebanyak 2,65 juta pegawai lolos validasi data checklist dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan akan mendapatkan transferan uang senilai Rp1,2 juta ke rekening yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, meski pun sudah dinyatakan lolos checklist dari Kemnaker, masih saja ditemukan kendala dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 ini.
Baca Juga: Jadwal Prakerja Gelombang 10 Siap Siap Daftar, Kuota Lebih Banyak dari Gelombang Sebelumnya
Paling utama kendala tersebut terkait pada rekening. Dikutip dari Instagram resmi @kemnaker, terdapat 5 hal yang dapat menyebabkan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 Rp600 ribu ini terkendala sebagai berikut;
1. Rekening Tidak Sesuai NIK
Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Rekening Bank yang didaftarkan calon penerima harus sesuai dengan NIK penerima saat ini.
Apabila terjadi perbedaan, maka akan menjadi kendala penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah.
2. Rekening Sudah Tidak Aktif