POTENSI BISNIS - Jadwal Prakerja Gelombang 10 segera di umumkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Prakerja gelombang 10 berbeda dari gelombang sebelumnya, prakerja gelombang 10 direncanakan menerima peserta lebih banyak dari gelombang sebelumnya.
Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menjelaskan, penambahan jumlah pendaftar prakerja gelombang 10, disebabkan pencabutan status pemegang kartu prakerja gelombang sebelumnya.
Baca Juga: Indonesia Dibayangi Resesi, Banpres Produktif Dinilai Cukup Membantu UMKM Bernafas di Tengah Pandemi
Pencabutan tersebut, karena peserta prakerja tidak membelanjakan uang insentif untuk pelatihan dalam waktu 30 hari setelah insentif diterima.
"Ketika dicabut, maka ada uang yang tidak dipakai. Itu akan direalokasikan untuk rekrut peserta baru sebagai pengganti," katanya.
"Itu memperngaruhi pada kuota. Angkanya belum pasti 200.000 untuk gelombang 10. Bisa lebih besar karena ada yang dicabut kepesertaannya," imbuhnya.
Meskipun lolos prakerja, status lulus kartu prakerja ternyata bisa dicabut sepihak oleh pemerintah karena alasan tersebut.
Baca Juga: BPJAMSOSTEK Terus Sosialisasikan Program Penyesuaian Iuran dengan Diskon 99 Persen