Kabar Buruk, Terbaru Sri Mulyani Paparkan Tidak Ada Bansos di Tahun 2021

17 September 2020, 08:16 WIB
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kanan). /ANTARA/Hafidz Mubarak A/nz

POTENSI BISNIS – Bantuan Langsung Tunai atau Bansos yang dikeluarkan oleh pemerintah akan berakhir di akhir tahun 2020.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Rabu 16 September 2020, Pemerintah Indonesia tidak akan melakukan penambahan jumlah anggaran bansos tahun depan atau 2021.

"Bansos atau Bantuan Sosial kita cukup sampai Desember sehingga dalam hal ini kita belum tambah, kecuali yang ditetapkan presiden," katanya

Hingga sekarang bantuan sosial yang dikucurkan kepada masyarakat dari pemerintah pusat maupun daerah mengalami kenaikan yang besar.

Baca Juga: Meski Lolos Kartu Prakerja, Status Kepesertaan Prakerja Bisa Dicabut Pemerintah, Apa Alasannya?

Dikutip potensibisnsis.com dari wartaekonomi.com Sri menjelaskan, fokusnya pemerintah saat ini adalah monitoring bantuan sosial yang sudah disalurkan sehingga mampu dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

"Kenaikan dari dukungan belanja sosial itu sudah cukup mencakup keseluruhan yang selama ini sudah disampaikan. Kalau kita lihat, tentu sekarang fokus bagaimana masyarakat bisa mendapatkan yang betul-betul membutuhkan dapat bansos," imbuhnya.

Baca Juga: KABAR POPULER HARI INI: BLT Tahap 3 Cair hingga Subsidi Kuota Gratis Kemendikbud

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Kamis 17 September: The Expendables 3, Insidious di Trans TV hingga SCTV

Sri Mulyani memaparkan, pemerintah juga sudah menambah beberapa program bansos seperti bantuan presiden produktif bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan subsidi gaji bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta.

"Bantuan produktif untuk 15 juta UMKM, bantuan untuk tambahan gaji di bawah Rp5 juta untuk peserta BP Jamsostek. Sementara, PKH, sembako, bantuan tunai, bansos Jabodetabek sudah dan bansos non Jabodetabek sudah mencakup sampai Desember," ucap Sri.

Hingga 2 September 2020, realisasi anggaran untuk perlindungan sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diserap oleh Menteri Keuangan sebesar Rp128,05 triliun.***

 

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler