Meski Lolos Kartu Prakerja, Status Kepesertaan Prakerja Bisa Dicabut Pemerintah, Apa Alasannya?

- 17 September 2020, 06:40 WIB
Akun prakerja berubah dari gagal menjadi dalam pengecekan
Akun prakerja berubah dari gagal menjadi dalam pengecekan /

POTENSI BISNIS - Daftar Kartu Prakerja bagi sebagian orang menjadi harapan untuk membantu meringankan beban ekonomi saat pandemi Covid-19. 

Jutaan orang mendaftar sehingga membuat persaingan untuk merasakan program unggulan pemerintahan Presiden Joko Widodo ini semakin ketat. 

Pengumuman kelulusan sangat ditunggu oleh para pendaftar kartu prakerja di setiap gelombang. 

Kebahagiaan bertambah apalagi jika hasil pengumuman kelulusan prakerja sudah keluar dan anda dinyatakan lulus. 

Baca Juga: KABAR POPULER HARI INI: BLT Tahap 3 Cair hingga Subsidi Kuota Gratis Kemendibud

Tidak sampai sana, meskipun sudah dinyatakan lolos, kepesertaan kartu prakerja bisa dicabut paksa oleh pemerintah.

Pencabutan paksa peserta yang sudah lulus prakerja, sebagaimana yang diungkapkan oleh Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari. 

Dia menuturkan bahwa prakerja gelombang 9 dibuka hanya untuk 800 ribu pendaftar. 

Kemudian, untuk gelombang 10 tidak serta akan jumlahnya 200 ribu pendaftar, memiliki kemungkinan untuk bertambah.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x